News

Tiga Ketum Parpol Teken Piagam, Koalisi Perubahan Sah Secara Politik

Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto memastikan koalisi tiga partai politik (parpol) demi mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) 2024 sudah sah secara politik. Pasalnya, kerja sama politik bernama Koalisi Perubahan untuk Perubahan (KPP) ini resmi tertuang dalam sebuah piagam yang ditandangani tiga ketua umum parpol anggota koalisi.

“Karena memang bisa saja orang ‘ah itu belum (sah), memang nanti de jure de facto-nya (baru sah ketika sudah) mendaftarkan di KPU,” terang kata Sugeng di Sekretariat Perubahan, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2023).

Dia menjelaskan, penandatanganan oleh tiga ketum parpol anggota koalisi yakni Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini merupakan tahapan penting dalam mencapai keabsahan.

Menurut Sugeng, piagam juga menjadi pertanda tiga parpol yang tergabung dalam KPP sudah memenuhi syarat sesuai konstitusi, yakni presidential threshold (PT) 20 persen untuk mengusung Anies Baswedan sebagai capres.

“Jadi langkah-langkah selanjutnya sudah sah kami ini dan tadi sudah ditekankan bahwa kami sudah ada namanya KPP,” jelasnya.

“Dengan nanti mungkin akan secara lebih teknis lagi dijelaskan bahwa sekretariat, nanti akan segera disusulkan karena harus ada bentuk politiknya dan bentuk fisiknya kan,” lanjut Sugeng.

Oleh karena itu, kerja-kerja politik dari KPP akan berlangsung secara bersama-sama sambil mendengar berbagai masukan dari masyarakat.

“Sehingga kenapa (kami mengusung) Pak Anies Rasyid Baswedan itu juga semata-mata, karena kehendak rakyat yang kita tangkap,” ujar Sugeng.

“Yang kita perluas juga dengan berbagai metode silaturahmi, metode komunikasi-komunikasi memang semua menghendaki perubahan dan persatuan dan juga barang tentu dalam situasi yang damai, (serta) bagaimana Pemilu nanti berkualitas dan sebagainya,” kata Sugeng menambahkan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button