News

Tim Gabungan Harus Jamin Bharada E Tidak Diintimidasi

Tim gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mulai bekerja melakukan pengusutan dan pengungkapan kasus tewasnya Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Tim gabungan diminta untuk menjamin Bharada E yang disebut sebagai pelaku penembakan hingga Brigadir J tewas bebas dari intimidasi.

Sejauh ini Bharada E berstatus sebagai saksi. Sosoknya sebagai tamtama yang bertugas menjaga rumah dinas Kadiv Propam belum diungkap oleh Polri.

“Saksi yang dimintai keterangan juga kita minta jujur dan yang lebih penting ada jaminan terhadap saksi bebas dari segala bentuk tekanan,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Tim gabungan yang terdiri atas unsur internal dan eksternal telah menggelar olah TKP di rumah dinas Sambo. Sementara ini tim masih menunggu hasil olah TKP dan autopsi. “Tentu melaksanakan pendalaman terhadap olah TKP, kemudian pendalaman terhadap hasil autopsi, kemudian juga pendalaman terhadap saksi-saksi,” ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers tim gabungan, di Mabes Polri.

Sebelumnya, Kapolres Jaksel Budhi Herdi Susianto menuturkan penyidik sudah menggali keterangan sejumlah saksi dalam insiden tewasnya Brigadir J. Para saksi yang dimaksud yakni istri Sambo, Putri Ferdy Sambo dan Bharada E serta dua saksi lainnya.

Edi meyakini kasus ini bakal terungkap dalam waktu dekat. Pasalnya sudah terlihat keseriusan dari Kapolri dalam mengungkap perkara ini.  “Semua bukti cukup, saksi juga cukup. Kuncinya cukup melihat hasil CCTV dalam rumah yang sempat disebut-sebut rusak, akan memberikan gambaran jelas bagaimana sebetulnya kasus penembakan ini terjadi,” jelasnya.

Tewasnya Brigadir J karena ditembak Bharada E diragukan oleh banyak pihak tak terkecuali Menko Polhukam Mahfud MD. Bharada E yang disebut mampu melesatkan 5 tembakan akurat menggunakan senjata jenis Glock 17 dari lantai atas, menumbangkan Brigadir J yang memuntahkan 7 peluru dari kamar tidur Kadiv Propam. Bharada E disebut membela diri dan istri Sambo dari pelecehan yang dilakukan almarhum Brigadir J di kamar Kadiv Propam.

“Kasus itu memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul pada penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya,” ujar Mahfud.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button