Tim Hukum Amin Beri Bukti Tambahan Berupa Video hingga Berita, Tanggapi Keterangan Menteri di MK


Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Refly Harun membeberkan 35 bukti tambahan dalam kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 yang diserahkan pihaknya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menjelaskan bahwa 35 bukti tersebut mendukung delapan dalil yang sebelumnya dibacakan di persidangan.

“Misalnya soal keterlibatan penjabat kepala daerah, keterlibatan aparat, keterlibatan pejabat. Itu kan tidak semua bukti itu sempat kita sampaikan di kesempatan pertama. Nah, kita beruntung itu kan barang yang sudah tersebar di media massa semua,” kata Refly kepada wartawan, di gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

“Misalnya, ada kemarin kan ada penjabat wali kota Bekasi misalnya, kemudian menteri-menteri pejabat lainnya. Itu yang kita kumpulkan kembali, kita serahkan,” ujar Refly menambahkan.

Refly menyebut, pihaknya mengumpulkan bukti-bukti tambahan dalam kesimpulan dalam berbagai bentuk, mulai dari video, gambar, hingga artikel berita di media massa. Pihaknya pun berterima kasih kepada MK, yang telah memberi kesempatan untuk menanggapi keterangan para menteri dan menambahkan bukti dalam kesimpulan.

“Karena menanggapi keterangan para menetri ini penting banget. karena seolah-olah everything is okay waktu mereka menyampaikan,” tuturnya.

Sebelumnya, Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) resmi menyerahkan kesimpulan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Anggota Tim Hukum AMIN Heru widodo menyampaikan pihaknya menambahkan 35 bukti untuk memperkuat permohonan.

“Di antaranya berkenaan dengan soal pelanggaran terhadap persyaratan calon. Kemudian juga bukti tentang pelanggaran-pelanggaran, berupa penyalahgunaan bansos. Kemudian netralitas pejabat kepala daerah, kepala desa. Kemudian juga mengenai IT,” kata Heru di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

 

Exit mobile version