Tinggalkan KPK, Emak-emak Pati Pendemo Sudewo Goda Polisi: Mas Rizki I Love You

Tinggalkan KPK, Emak-emak Pati Pendemo Sudewo Goda Polisi: Mas Rizki I Love You


Ratusan warga Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu membubarkan diri dengan damai usai menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025) sore.

Massa membubarkan diri setelah menerima jawaban tertulis dari KPK yang menyatakan penyidikan kasus dugaan suap proyek jalur kereta api yang diduga melibatkan eks Bupati Pati, Sudewo (SDW), masih terus berproses.

Keterangan tersebut disampaikan menanggapi aksi warga Pati yang mendesak agar KPK segera menangkap dan menetapkan Sudewo sebagai tersangka.

Berdasarkan pantauan Inilah.com, massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 16.51 WIB. Mereka menyampaikan ucapan terima kasih kepada polisi dan petugas keamanan KPK yang telah mengawal jalannya aksi.

“Terimakasih Pak Polisi,” teriak peserta aksi bersorak-sorai sambil meninggalkan lokasi dengan membawa atribut aksi.

“Pati cinta damai,” sahut seorang ibu peserta aksi.

Sebelum meninggalkan lokasi, massa menyalami aparat kepolisian dan petugas keamanan KPK. “Sehat-sehat. Kalau ke Pati mampir,” ujar seorang pria paruh baya warga Pati.

“Makasih ya Pak. Maaf nyusahin,” ucap seorang ibu yang langsung dibalas polisi, “Makasih. Hati-hati ya Bu.”

Ada pula seorang perempuan yang melambaikan tangan dengan canda kepada polisi. “Mas Haris jahat. Mas Rizki I love you,” ucapnya sambil tertawa.

Sebelumnya, KPK menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan suap proyek jalur kereta api yang diduga melibatkan Sudewo masih berjalan.

“Penanganan perkara yang menyangkut saudara SDW, kami sampaikan dan pastikan kepada Bapak-Ibu serta seluruh masyarakat Pati bahwa penyidikan perkara tersebut masih berproses,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di hadapan massa aksi.

Budi menyebut KPK terbuka menerima informasi dari masyarakat Pati sebagai bukti tambahan.

“Terlebih, Gedung KPK adalah gedung rakyat yang selalu terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, penetapan tersangka membutuhkan kecermatan dalam pendalaman serta pengumpulan bukti.

“Sehingga kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum, termasuk perkara tersebut, dilakukan secara profesional dan taat asas hukum,” tegas Budi.

Dalam kesempatan yang sama, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengimbau warga agar menyampaikan aspirasi secara damai.

“Kami berharap seperti komitmen awal Bapak-Ibu sekalian berangkat dari Pati, penyampaian aspirasi dilakukan damai dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ucapnya.

Ia juga meminta warga menerima penjelasan KPK.

“Seperti yang sudah disampaikan KPK, perkara terhadap Bapak SDW masih dalam proses,” katanya.

Lebih lanjut, Lilipaly mengimbau massa kembali dengan tertib.

“Kami mohon dengan sangat untuk kembali ke Pati dengan tertib. Jangan menyusahkan orang lain atau diri sendiri,” katanya.

Aksi yang diikuti sekitar 350 orang ini berlangsung damai dengan lantunan salawat. Massa juga sempat beraudiensi dengan pihak KPK dan menyerahkan obat herbal Tolak Angin sebagai sindiran atas lambannya penetapan tersangka terhadap Sudewo.

“Tolak Angin. Dikasih Tolak Angin sama warga. Kayaknya KPK itu masuk angin, biar gak masuk angin,” ujar Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono alias Botok.

Menurut Supriyono, pemberian Tolak Angin ini juga merupakan tindak lanjut dari surat tuntutan yang sebelumnya dikirim dari Pati namun tak kunjung direspons KPK.
“KPK tidak menetapkan tersangka? Karena selama ini KPK tidak menyelidiki, tidak mengembangkan, tapi mengondisikan supaya Sudewo lepas dari jerat hukum. Tidak boleh KPK seperti itu,” tegasnya.

Ia mengklaim bukti keterlibatan Sudewo sudah kuat. Sudewo disebut pernah mengembalikan uang suap Rp720 juta saat masih duduk di Komisi V DPR RI. Selain itu, KPK juga pernah menyita uang Rp3 miliar darinya sebagaimana terungkap dalam persidangan.

“Jangan sampai warga Pati marah hingga melakukan aksi anarkis seperti pembakaran,” peringat Supriyono.

Sebelumnya, Sudewo diperiksa penyidik KPK pada Rabu (27/8/2025) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa Tengah tahun 2019–2022. Pemeriksaan berlangsung hampir tujuh jam.

“Ya, saya dipanggil dimintai keterangan sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujur-jujurnya dan apa adanya,” kata Sudewo kala itu.

Ia membantah dugaan aliran dana suap yang ditujukan kepadanya.
“Itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun lalu. Bahwa itu uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, ada pengeluaran,” ungkapnya.

Usai pemeriksaan, mantan Anggota Komisi V DPR RI itu langsung meninggalkan Gedung KPK menggunakan mobil Toyota Alphard.
 

Visited 1 times, 1 visit(s) today