Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam rapat paripurna (rapur) di Masa Persidangan IV, mengesahkan komisi mana yang menjadi mitra kerja Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Mulanya, politikus Partai Golkar itu, mengatakan, sesuai keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi di DPR pada 30 Juni 2025, memutukan BPI Danantara menjadi mitra kerja Komisi VI DPR. Terkait pengelolaan operasional BUMN.
“(Kedua) Komisi XI DPR dalam kaitannya dengan pengelolaan penugasan negara dan pemberian subsidi. Guna memastikan kelancaran distribusi barang atau jasa bagi masyarakat dan jaga stabilitas harga ekonomi,” tutur Adies di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Hal ini kemudian dilanjutkan Adies, dengan menanyakan kepada peserta rapat. “Apakah penetapan BPI Danantara menjadi mitra kerja Komisi VI dan Komisi XI DPR, dapat disetujui,” ungkap Adies yang disambut setuju dari para anggota dewan yang hadir dalam rapur tersebut.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto meresmikan BPI Danantara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025).
Peresmian dilakukan dengan menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
“Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” kata Prabowo.
Selain itu, Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara.
“Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata, Danantara Indonesia,” ujarnya.
Kemudian, Prabowo langsung menandatangani dokumen yang sudah ada di meja yang tepat di hadapannya. Penandatanganan diawali Prabowo dengan mengucap Bismillahirohmanirohim.