Pemerintah Qatar dilaporkan berencana memberi sebuah pesawat jet mewah Boeing 747 kepada Presiden AS Donald Trump untuk ‘penggunaan sementara’.
Namun demikian, menurut atase media Qatar untuk AS Ali Al-Ansari pada Senin (12/5/2025), keputusan itu masih belum pasti.
“Kemungkinan transfer sebuah pesawat untuk penggunaan sementara sebagai Air Force One tengah dipertimbangkan antara Departemen Pertahanan Qatar dan Departemen Pertahanan AS,” kata Al-Ansari kepada Politico, seperti dikutip Selasa (13/5/2025).
“Namun demikian, hal tersebut masih dikaji oleh bagian legal masing-masing departemen, sehingga belum ada keputusan yang dibuat,” ucap pejabat Qatar itu.
Pada Minggu (11/5/2025), Axios melaporkan bahwa anggota DPR AS dari Partai Demokrat, Ritche Torres, mendesak diadakan penyelidikan terhadap laporan bahwa Trump berencana menerima sebuah pesawat mewah Boeing 747-8.
Menurut laporan, pesawat seharga US$400 juta (sekitar Rp6,6 triliun) tersebut diniatkan sebagai hadiah dari keluarga kerajaan Qatar kepada Trump.
Sementara, ABC News dalam laporannya juga pada Minggu menyatakan bahwa pesawat yang dikenal sebagai ‘Istana terbang’ itu rencananya akan menjadi pesawat kepresidenan resmi AS hingga akhir masa jabat Trump.
Setelah Trump selesai menjabat, kepemilikan pesawat akan dialihkan kepada yayasan perpustakaan kepresidenan Trump, sehingga ia tetap dapat menggunakan pesawat tersebut saat purnatugas.
Menurut kajian Gedung Putih, tindakan demikian bukan merupakan suatu tindak penyuapan menurut hukum AS.