News

Tuai Protes, Mensesneg Terlalu Berani Sebut Revisi UU Sisdiknas Masuk Prolegnas

Pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang akan memasukkan draf revisi Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR tahun 2022 menuai protes. Dalam pandangan Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI), Pratikno terlalu berani sebab naskah akademik dan draf revisi Sisdiknas tak signifikan mengubah isinya.

“Karena naskah Akademik dan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) secara substansi tidak banyak mengubah UU Sisdiknas yang sekarang berlaku,” kata Dewan Pengarah APPI, Doni Koesoema A kepada Inilah.com, Kamis (2/6/2022).

Doni menjelaskan, Mensesneng sebaiknya membuang jauh gagasan memasukkan draft RUU Sisdiknas dalam Prolegnas Prioritas 2022.

Doni menambahkan, UU Sisdiknas nomor 30 Tahun 2003 masih relatif fleksibel dalam implementasinya. Bahkan, ia mengaku kandungan isi UU mencerminkan semangat gotong royong sebagai wujud dari revolusi mental.

Sebelumnya, Mensesneg Pratikno mengungkapkan, apabila naskah akademik dan penyusunan RUU Sisdiknas telah rampung, maka pemerintah akan segera menyampaikan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk diusulkan masuk ke dalam Prolegnas DPR tahun 2022.

“Agar bisa masuk ke dalam shortlist Prolegnas Prioritas tahun 2022,” jelasnya.

Padahal, semula Pratikno mengakui bahwa RUU Sisdiknas masuk dalam daftar panjang prolegnas 2019-2024. Sehingga, pengusulan RUU Sisdiknas masih memiliki waktu untuk diusulkan secara lengkap dan melibatkan stakeholder di bidang pendidikan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button