UMR 2022 Hanya Naik 1 Persen, Menteri Ida Klaim Upah Buruh Indonesia Sudah Tinggi

Tahun depan, kalangan buruh siap-siap kecewa. Lantaran Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mematok kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) hanya 1,0 persen.

Keputusn ini jelas melukai hati pekerja atau buruh. Jauh dari harapan mereka bahwa upah naik minimal 10 persen. Terkait rendahnya kenaikan UMR ini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah malah menyebut alasan yang agak aneh. Politisi PKB ini menyebut upah buruh di Indonesia saat ini terlalu tinggi.

Tingginya upah minimum ini menyebabkan pengusaha sulit menjangkaunya. Hal ini diukur dengan suatu metode yang disebut Kaitz Indeks. “Terdapat suatu metode yang secara nternasional di gunakan untuk mengukur tinggi rendahnya suatu upah minimum di suatu wilayah, yaitu dengan membandingkan besaran upah minimum yang berlaku dengan median upahnya (kaitz indeks),” kata Menaker Ida.

Dia melanjutkan, besaran upah minimum saat ini hampir di seluruh wilayah sudah melebihi median upah. Bahkan Indonesia menjadi satu-satunya negara dengan Kaitz Index lebih besar dari 1, di mana idealnya berada pada kisaran 0,4 sampai dengan 0,6.

“Kondisi upah minimum yang terlalu tinggi tersebut menyebabkan sebagian besar pengusaha tidak mampu menjangkaunya dan akan berdampak negatif terhadap implementasinya di lapangan,” jelas Menaker.

Hal tersebut, kata Ida, sudah sangat terlihat yaitu dengan upah minimum dijadikan upah efektif oleh pengusaha sehingga kenaikan upah cenderung hanya mengikuti upah minimum tanpa didasari oleh kinerja individu. “Hal ini juga yang kemudian membuat teman-teman serikat pekerja atau serikat buruh lebih cenderung menuntut kenaikan upah minimum dibandingkan membicarakan upah berbasis kinerja atau produktivitas,” tandasnya.

 

Exit mobile version