Umumkan Gaji Hakim Naik, Prabowo Yakin Pengadil tak Bisa Dibeli untuk Loloskan Koruptor


Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim. Dia meyakini kebijakan ini akan menghadirkan para pengadil yang kuat dan kokoh, tak mudah digoyahkan oleh iming-iming koruptor yang berharap vonis ringan.

Saat berpidato di acara pengukuhan hakim Mahkamah Agung (MA) yang berlangsung di Gedung MA, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025), Prabowo mengungkapkan kekesalannya banyak koruptor yang lolos dari jeratan hukum di tingkat pengadilan.

Prabowo merasa sia-sia ketika kepolisian berhasil menangkap koruptor. Akan tetapi, mereka tidak mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya di pengadilan.

“Percuma kita punya polisi yang hebat tentara yang hebat si koruptor, si maling si bajingan itu begitu ke pengadilan lolos. Kasihan ini anak buahmu Kapolri,” kata Prabowo.

Prabowo pun merasa miris dengan situasi tersebut. Karenanya, ia membutuhkan hakim yang berintegritas serta tidak mudah dibujuk dengan materi. “Jadi kita butuh hakim hakim yang bener bener tidak bisa digoyahkan tidak bisa dibeli,” ujarnya.

Sebelumnya, di forum yang sama, Prabowo resmi umumkan kenaikan gaji para hakim Mahkamah Agung (MA). Tak tanggung-tanggung, kenaikan tersebut mencapai 280 persen. “Saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” kata Prabowo.

Prabowo mengungkap tingkat kenaikan gaji para hakim bervariasi berdasarkan golongan mereka. Dan yang tertinggi mencapai 280 persen. “Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan dimana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ujarnya.

Dia menyatakan kenaikan gaji hakim tertinggi akan ditujukan kepada mereka yang baru saja dilantik. Artinya, para hakim junior menerima kenaikan hingga 280 persen. “Dan golongan yang paling tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah,” ucapnya.