News

Usai Jalani Pemeriksaan Narkoba, Saipul Jamil Bakal Dibebaskan Polisi


Pedangdut Saipul Jamil akan dibebaskan polisi usai menjalani serangkaian tes narkoba di Polda Metro Jaya. 

Pria berusia 43 tahun itu telah menjalani pemeriksaan laboratorium termasuk urine dan juga cek rambut. 

Terkait kapan Saipul Jamil akan dibebaskan, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi belum bisa memastikan. Sebab menunggu hasil tes rambut yang dilakukan di Polda Metro Jaya pada Jumat (5/1/2024) malam.

“Iya, nanti akan kita lakukan langkah lebih lanjut. Apakah besok atau nanti, teknis dari penyidik,” kata Kombes Pol. M. Syahduddi di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (06/01/2024).

Mantan suami Dewi Perssik itu dinyatakan bebas karena negatif narkoba, sedangkan asistennya, Steven dinyatakan positif menggunakan barang haram.

Kapolsek Tambora Kompol Donny Harvida menjelaskan, awalnya polisi berencana mengamankan seseorang terkait kasus narkoba, namun ternyata orang tersebut sedang bersama Saipul Jamil di dalam mobil.

“Benar kami amankan (Saipul Jamil), kami menangkap. Kami masih melakukan pemeriksaan, pendalaman, kebetulan kita tadi pengamanan seseorang, ternyata di dalamnya (mobil) ada Saipul Jamil,” kata Donny.

Penangkapan Saipul Jamil sangat dramatis. Saipul awalnya mengira dirinya dirampok sekelompok orang yang menggunakan sepeda motor. 

Saipul terlihat berteriak hingga sempat kabur lantaran dirinya tidak tahu apa kesalahannya hingga bisa ditangkap polisi. 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button