News

Usut Tambang Liar, DPR Desak Pemerintah Bikin Tim Terpadu

DPR mulai menyoroti dugaan suap yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Pemerintah diminta untuk segera turun tangan mengusut tuntas persoalan ini.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto meminta pemerintah segera membentuk tim terpadu, untuk memberantas kegiatan penambangan liar yang dibekingi oleh oknum apparat kepolisian.

Dia juga mendesak pemerintah bergerak cepat dengan mengamankan oknum-oknum yang terlibat dari tindakan ilegal ini. Jangan sampai nanti muncul kesan pemerintah melempem karena ditengarai aparat ada main mata.

“Anggota tim harus terdiri dari pejabat Kementerian ESDM, Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan RI agar proses pengawasan dapat berjalan secara terpadu dan objektif,” terang Mulyanto dalam keterangan resminya pada Selasa (8/11/2022).

Anggota Komisi VII DPR ini menilai, proses perizinan dan pengelolaan lingungan pertambangan perlu dibenahi secepat mungkin. Tujuannya, sambung dia, agar pertambangan rakyat dan batuan yang sudah didelegasikan ke daerah ini, tepat dalam pengimplementasiannya.

“Pemerintah harus bergerak cepat agar pelanggaran yang berdampak bagi pendapatan negara dan dampak lingkungan ini tidak terus berlanjut. Pemerintah melalui aparat penegak hukum tidak boleh ragu dalam menindak ilegal mining, termasuk cukong yang menjadi bekingnya. Terkesan pemerintah melempem karena ditengarai aparat turut bermain mata,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan, bahwa dalam waktu dekat Komisi VII DPR akan memanggil Lembaga terkait, untuk menyelesaikan permasalahan ini. Jangan sampai, tutur dia, masalah seserius ini hanya ditangani secara sambal lalu, yang ujungnya tidak ada penyelesaian.

“Sudah saatnya negara mengakhiri praktik merugikan ini. Karena itu perlu ada kesamaan sikap antara pejabat eksekutif dan legislatif dalam menuntaskan urusan ilegal mining ini,” tandasnya.

Diketahui, dugaan tentang Komjen Agus yang menerima setoran uang miliaran rupiah terkait bisnis tambang batu bara ilegal, terus bergulir. Meski, eks anggota Polri Ismail Bolong yang awalnya membuat pengakuan tentang setoran uang itu telah mencabut pernyataannya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button