News

Firli Bahuri Tersangka? Novel Baswedan: Mestinya Sudah

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan mendukung langkah Polda Metro Jaya yang berani memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Selama tujuh jam, Firli diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi pada Selasa (24/10/2023) kemarin.

Beredar kabar bahwa setelah memeriksa Firli dan melakukan gelar perkara, Polda Metro Jaya sudah menaikkan status hukum sang Ketua Komisi Antirasuah tersebut.

Menanggapi kabar tersebut, Novel mengaku tak heran dengan kabar penetapan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL yang menjabat Menteri Pertanian (Mentan) saat itu.

“Saya belum tahu, mestinya sudah (tersangka), tapi nanti mestinya akan diumumkan,” kata Novel kepada Inilah.com, Rabu (25/10/2023).

Novel yang sejak awal foto pertemuan Firli dan SYL bertemu di GOR Bulu Tangkis beredar luas, sudah yakin bahwa itu adalah pelanggaran. Secara etik, insan KPK tidak diperbolehkan bertemu dengan pihak berperkara. Secara pidana, jika benar ada pemerasan dalam pertemuan Firli dan SYL sesuai foto yang beredar, maka sudah sepantasnya ada tersangka dalam penyidikan Polda Metro Jaya.

Novel juga menjamin, penetapan tersangka Ketua KPK, tidak akan mengganggu lembaga antirasuah itu secara kelembagaan.”Justru tidak, karena benalu di KPK diambil,” tegasnya.

“Tapi jangan lupa, bila benar ada pimpinan dan pejabat lain juga berbuat korupsi, harus ditindak segera,” sambung penyidik yang kini bertugas di Polri tersebut.

Mantan penyidik KPK yang pernah disiram air keras itu menegaskan, menyingkirkan oknum korup di lembaga KPK, akan membersihkan dan mengembalikan tugas dan fungsi KPK sebagai pemburu koruptor.

“Tentunya pimpinan KPK yang menjadi tersangka harus langsung non aktif. Dan presiden akan menunjuk Pj pimpinan sebagai penggantinya, sehingga tidak mengganggu, tapi justru membantu KPK,” tandasnya.

Penyidik Polda Metro Jaya rencananya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Mentan SYL. Bahkan sejumlah dokumen penting juga sudah disita tim penyidik Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus ini.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button