UU Sisdiknas Harus Jawab Ketimpangan Distribusi Tenaga Pendidik

UU Sisdiknas Harus Jawab Ketimpangan Distribusi Tenaga Pendidik

Mia Medium.jpeg

Senin, 24 Agustus 2026 – 17:27 WIB

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, saat memberikan orasi ilmiah di hadapan puluhan ribu mahasiswa baru Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Selasa (18/8/2026). (Foto: dari dpr.go.id)

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, saat memberikan orasi ilmiah di hadapan puluhan ribu mahasiswa baru Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Selasa (18/8/2026). (Foto: dari dpr.go.id)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti ketimpangan distribusi tenaga pendidik antardaerah yang masih menjadi tantangan dalam memperkuat ekosistem pendidikan nasional. 

Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian dalam penyusunan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) agar kebijakan pendidikan dapat menjawab kebutuhan setiap daerah.

Hal itu disampaikan Cucun saat memberikan orasi ilmiah di hadapan puluhan ribu mahasiswa baru Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, dikutip Senin (24/8/2026). 

Dalam kesempatan tersebut, Cucun juga menyerap aspirasi dari akademisi dan pelaku pendidikan sebagai bagian dari upaya memperkuat meaningful participation dalam proses penyusunan UU Sisdiknas.

Cucun mengatakan pembangunan pendidikan tidak cukup hanya dilakukan dengan membuka program studi atau meningkatkan jumlah mahasiswa. 

Menurutnya, kebijakan pendidikan harus terintegrasi dengan kebutuhan tenaga kerja serta proyeksi kebutuhan tenaga pendidik di masa mendatang.

“Hari ini bisa bicara di puluhan ribu mahasiswa baru, anak-anak terbaik di seluruh Indonesia yang mereka punya tujuan luar biasa, tujuan yang mulia, ingin menjadi guru tenaga pendidikan mencetak kader-kader anak bangsa ini,” ujar Cucun dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Ia menjelaskan, masukan dari pelaku pendidikan di UPI penting karena mereka memahami secara langsung berbagai persoalan pendidikan di lapangan. Salah satunya terkait belum optimalnya ekosistem pendidikan dalam menyesuaikan kebutuhan tenaga pendidik antardaerah.

“Kebetulan kami lagi menyusun Undang-Undang Sisdiknas, sekaligus menyerap aspirasi, tadi sudah bagus usulannya, karena yang paham tentang pendidikan ini, ya UPI,” jelasnya.

Cucun mencontohkan ketimpangan distribusi guru yang masih terjadi di sejumlah daerah. Di satu daerah, terdapat kelebihan guru untuk mata pelajaran tertentu, sementara daerah lain justru mengalami kekurangan tenaga pengajar.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 1 times, 1 visit(s) today