News

Masalah Klasik DPT Luar Negeri, Bawaslu: Mahasiswa Bisa Nyoblos Dua Kali

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menungkapkan sejumlah permasalahan klasik yang kerap terjadi ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan pemungutan suara di luar negeri, salah satunya daftar pemilih tetap atau DPT.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan tidak ada masalah teknis yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) namun permasalahan yang sering terjadi adalah banyaknya mahasiswa yang namanya terdaftar ganda sebagai pemilih.

“Kadang-kadang mahasiswa itu terdaftar dua sehingga ada kemungkinan dia mencoblos dua kali, pertama lewat pos kemudian (mencoblos) di TPS,” kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/1/2023).

Permasalahan daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah bukan saja dari kalangan pelajar, tapi juga terjadi di kalangan pekerja migran indonesia (PMI).

“Ada yang pakai paspor dan ada yang tidak, kalau di Malaysia itu banyak paspor yang ditahan oleh pengusaha. Jadi dia hanya pakai kartu pekerja, ini persoalan. Padahal paspor adalah dokumen kewarganegaraan yang seharusnya dibawa dan tidak bisa dikumpulkan ke satu orang atau pengusaha,” ujarnya.

Selain DPT, sambung dia, metode kotak suara keliling juga rentan alami masalah dokumen ganda, demikian juga dengan metode pemungutan suara melalui pos. “Kalau masalah TPS di luar negeri itu biasanya tidak ada masalah dan biasanya yang jadi masalah itu metode pos,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, permasalahan lainnya adalah terkait fenomena pindah pilih. Bagja menyebut hal itu terjadi saat hari pemungutan suara, namun, warga melakukan libur ke luar negeri.

“Dia dari TPS di Indonesia pindah ke TPS di luar negeri. Itu menjadi kebingungan tersendiri karena tidak terdaftar pemilih di TPS negara tersebut. Ini akan kita cari masukan untuk mencari solusinya bersama dengan KPU,” tuturnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button