News

Ikan Mati di Danau Maninjau 1.764 Ton, Kerugian Capai Rp35 Miliar

Petani keramba jaring apung (KJA) Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengalami kerugian sekitar Rp35,28 miliar akibat kematian ikan secara massal.

Total ikan mati di danau itu mencapai 1.764 ton sepanjang Januari hingga Desember 2021.

“Ikan tersebut milik ratusan petani keramba jaring apung di Danau Danau Maninjau,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Rosva Deswira, Minggu (2/1/2022).

Rosva menambahkan, ke 1.764 ton ikan itu mati dalam tiga tahap. Tahap pertama pada Januari 2021 sebanyak 15 ton.

Tahap kedua pada Mei 2021 sebanyak 44 ton dan tahap tiga pada Desember 2021 sebanyak 1.705

“Kematian ikan paling banyak terjadi periode Desember 2021 tersebar di seluruh nagari atau desa ada di daerah itu,” tuturnya.

Ia mengakui kematian ikan ini akibat curah hujan cukup tinggi disertai angin kencang melanda daerah itu, sehingga terjadi pembalikan air dasar ke permukaan danau. Akibatnya oksigen di Danau Maninjau berkurang dan ikan menjadi pusing dan mati.

Beberapa menit setelah itu, tambahnya, bangkai ikan mengapung ke permukaan danau. “Air danau tercemar akibat sebagian petani membuang bangkai ikan ke dalam danau,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah telah menghimbau petani agar tidak menebar bibit ikan mulai September sampai Januari, karena resiko kematian cukup tinggi saat itu.

Namun petani tidak mengindahkan imbauan itu dan tetap menebar bibit ikan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button