Gallery

Waktu yang Tepat untuk Khitan Anak

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan sunat atau khitan dilakukan pada anak laki-laki demi menjaga kesehatan. Kulit kulup yang tidak dibuang dapat beresiko menyebabkan penyakit kelamin dan saluran kencing.

Melalui edukasi kesehatan virtual, Dokter spesialis Bedah Umum dari Siloam Hospitals Sepanjang Jaya Bekasi dokter Taufik Azis menjelaskan, neonatus atau bayi boleh disunat namun pada umumnya disunat pada usia sekolah dasar antara umur 6-12 tahun. 

Di beberapa negara seperti Mesir dan Indonesia bisa dilakukan tindakan sirkumsisi pada bayi dan bahkan sampai pada tingkat orang dewasa. 

“Namun yang terpenting adalah prinsip aseptik antiseptik, sterilisasi alat, sterilisasi tindakan, sarana dan prasarana yang baik. Hal ini mencegah terjadinya infeksi  pasca tindakan dan resiko perdarahan,” kata Taufik Aziz, Sabtu (6/11/2021).

Secara garis besar indikasi sunat atau sirkumsisi terbagi menjadi beberapa bagian, yaitu indikasi sosial, medis, dan keagamaan.

Dalam sisi medis, sirkumsisi adalah tindakan membuang kulit bagian depan pada penis (preputium). WHO menyebutkan bahwa sirkumsisi dapat mengurangi resiko penyakit menular seksual, karena kebersihan akan terjaga.

Jika tidak dilakukan sirkumsisi dapat terjadi smegma yaitu penumpukan kotoran yang terselip diantara kulit dan glands penis, dan ini berpotensi menyebabkan terjadinya infeksi. Khitan dapat juga mencegah kejadian kanker penis. 

“Untuk indikasi sosial banyak sekali di beberapa belahan dunia  seperti suku aborigin dan juga mesir kuno dilakukan tindakan sirkumsisi walaupun peradaban nya sudah lama dan tekniknyapun mungkin berbeda dengan sekarang. Untuk indikasi Agama  ada yg mewajibkan sunat ini misal nya di Islam, tetapi sekarang pun sudah banyak non Islam pun melakukan sunnat ini, karena indikasi kesehatan,” papar Taufik.

“Pada keadaan FIMOSIS, yaitu lubang kulup pada saluran kencing yang menyempit sehingga anak kesulitan pada saat melakukan buang air kecil. Hal ini akan menyebabkan infeksi pada saluran kemih bahkan akan menyebabkan kondisi anak menjadi demam yang berulang. Untuk itu harus dilakukan sirkumsisi sedini mungkin,” tambah Taufik Aziz.

Teknik dalam sirkumsisi ini memang direkomendasikan adalah secara konvensional, yaitu dengan cara membuang kulit preputium, menggunting secara melingkar.

“Keunggulan dari teknik ini dapat mencegah terjadinya trauma yang tidak diinginkan misalnya trauma pada glands, karena pada keadaan fimosis akan terjadi perlengketan antara kulit preposium dengan glens dan perlengketan ini harus dilepaskan secara baik,” terang Taufik.

Dalam melakukan tindakan sirkumsisi akan dilakukan teknik dengan metode pembiusan, dengan cara bius lokal atau bius umum. Bius umum biasanya lebih nyaman bagi anak-anak agar tidak merasa trauma ketakutan.

Tindakan ini juga lebih direkomendasikan pada anak yang tidak kooperatif atau ketakutan. Pasca operasi akan dilakukan pemberian obat analgetik yang dapat menghilangkan rasa nyeri, dan pemberian antibiotik untuk mencegah infeksi.

Selain diwajibkan dari sisi syariat agama Islam, walaupun saat ini sudah banyak dilakukan semua agama karena faktor kesehatan, ternyata dari sisi medis banyak manfaat yang bisa didapatkan oleh orang yang menjalani proses sunat.

Khitan mengurangi risiko infeksi penyakit seksual menular seperti human papilloma virus (HPV) dan penyakit seksual menular seperti herpes atau sifilis.

Mencegah terjadinya penyakit seperti nyeri dan perlengketan dan menyempit kulup penis yang disebut fimosis. Mengurangi risiko infeksi saluran kemih, mengurangi risiko kanker penis, kanker serviks pada pasangan. Risiko kanker serviks menurun pada wanita yang pasangannya telah menjalani prosedur sirkumsisi.

Taufik juga menjelaskan beberapa hal yang harus dan dianjurkan untuk diperhatikan oleh orang yang baru dikhitan agar luka menjadi cepat sembuh, yaitu menjaga kebersihan dan jangan basah. 

“Luka sunat memerlukan waktu sekitar 7-14 hari untuk sembuh. Pemulihan setelah sirkumsisi akan lebih nyaman jika pasien tidak mengenakan celana dalam dan menggunakan celana yang longgar atau menggunakan celana dalam khusus sunat. Selain kenyamanan dan keamanan, melakukan kontrol ke dokter tetap dilakukan guna memastikan kebersihan dan evaluasi luka,” tandas Taufik.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button