Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot di acara Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Executive Meeting dan Penganugerahan BAPETEN Award 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (27/10/2025). (Dokumentasi: ESDM)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Pemerintah mulai memprioritaskan energi nuklir sebagai bagian dari strategi transisi energi nasional menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) kini tak lagi dianggap sebagai opsi terakhir, tetapi menjadi salah satu pilar penting menuju kemandirian energi nasional.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot menegaskan, arah kebijakan tersebut sejalan dengan Asta Cita butir kedua yang menitikberatkan pada penguatan pertahanan dan keamanan, serta kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, dan air.
“PLTN sebagai salah satu opsi strategis dalam peta transisi energi nasional dalam mencapai Net Zero Emission 2060. PLTN tidak lagi dianggap sebagai opsi terakhir, melainkan sebagai bagian penting dari perencanaan energi nasional,” ujar Yuliot saat menjadi pembicara kunci pada acara Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Executive Meeting dan Penganugerahan BAPETEN Award 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Menurut Yuliot, Indonesia sudah lama memiliki rencana pengembangan energi nuklir. Sejak 1960-an, pemerintah telah membangun tiga reaktor riset, yakni Reaktor Triga di Bandung (2 MW), Reaktor Kartini di Yogyakarta (100 kW), dan Reaktor Serpong di Tangerang Selatan (30 MW).
Ia menambahkan, dasar hukum pengembangan tenaga nuklir di Indonesia sudah kuat. Beberapa regulasi penting di antaranya UU Nomor 10 Tahun 1967 tentang Ketenaganukliran, arah pembangunan PLTN dalam RPJPN 2025–2045, serta PP Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.
“Dalam PP Nomor 45 Tahun 2025, PLTN tidak lagi dianggap sebagai opsi terakhir, melainkan sebagai bagian penting dari perencanaan energi nasional. Seluruh dokumen tersebut menegaskan komitmen Indonesia untuk mengoperasikan PLTN pertama pada tahun 2032 dan mencapai kapasitas 44 GW pada tahun 2060. Dari total rencana 44 GW, sekitar 35 MW akan dialokasikan untuk kebutuhan listrik umum, sementara 9 GW ditujukan bagi produksi hidrogen nasional,” jelasnya.
Porsi energi nuklir dalam bauran energi nasional diproyeksikan mencapai 5 persen pada 2030 dan meningkat menjadi 11 persen pada 2060.
Namun, Yuliot mengakui pengembangan PLTN menghadapi sejumlah tantangan. Selain biaya investasi besar sekitar US$ 3,8 miliar per unit, pembangunan juga membutuhkan waktu 4–5 tahun.
Faktor keselamatan menjadi perhatian serius pemerintah. Indonesia yang rawan bencana memerlukan pengawasan ketat dan mitigasi risiko tinggi. Pemerintah akan memastikan standar keamanan terpenuhi dan bekerja sama dengan pihak internasional melalui BAPETEN.














