Wamendagri Minta Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Nakal


Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta para kepala daerah menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap berulah dan mengganggu masyarakat di wilayah masing-masing.

Tujuannya adalah agar ormas benar-benar dapat berkontribusi positif bagi masyarakat, sesuai dengan harapan dibentuknya ormas tersebut.

“Lakukan pembinaan, pendampingan, dan motivasi agar ormas yang nakal kembali ke jalan yang benar. Ormas yang menyusahkan warga, yang membuat warga ketakutan, silakan ditindak tegas,” kata Bima, Kamis (26/6/2025).

Bima menambahkan, kepala daerah juga dapat memberikan rekomendasi pembubaran ormas yang melanggar undang-undang kepada Kementerian Hukum dan HAM.

Menurutnya, keberpihakan kepala daerah terhadap ketertiban merupakan harapan besar masyarakat.

“Di tangan kepala daerah dan wakil kepala daerah, Perda akan membuat warga nyaman dan warga tenang hidup di kota,” ucapnya.

Dalam arahannya, Bima juga menekankan bahwa kepala daerah merupakan komandan terdepan dari Satpol PP sebagai penegak Perda. Karena itu, ia mengingatkan agar kewenangan yang dimiliki kepala daerah dijalankan secara lurus demi ketertiban dan kesejahteraan.

“Perda adalah untuk ketertiban dan kesejahteraan,” tandasnya.