Pemerintah bergerak cepat untuk membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Setelah Kalimantan Tengah (Kalteng), menyusul Kalimantan Timur (Kaltim), menunjukkan pemerintah serius.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Joko Juliantono menyampaikan, Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif strategis nasional yang akan menjadi tulang punggung ekonomi desa dan pengungkit ketahanan pangan.
“Dengan koperasi, kita ingin memotong rantai distribusi yang selama ini panjang dan mahal. Koperasi Merah Putih akan menjadi simpul baru distribusi pangan dan sarana produksi rakyat,” kata Ferry, dikutip Minggu (25/5/2025).
Per 23 Mei 2025, sebanyak 93,4 persen dari total desa atau kelurahan di Kaltim, telah tersosialisasi Koperas Merah Putih. Sebanyak 33,1 persen telah menyelenggarakan Musdessus, 19,9 persen dalam proses akta notaris, dan 0,6 persen telah resmi berbadan hukum.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji menyampaikan, seluruh perangkat Pemprov dan kabupaten/kota di Kaltim, telah mengalokasikan anggaran dan mengerahkan camat sebagai koordinator Musdessus serentak.
Meski terdapat tantangan seperti infrastruktur dan keterbatasan tenaga pendamping, komitmen kuat tetap ditegaskan.
“Pemerintah daerah bersama stakeholder desa terus bergerak. Kami upayakan seluruh proses pembentukan koperasi ini tuntas sesuai jadwal,” ujar Seno.
Berdasarkan data nasional, hingga 23 Mei 2025, sebanyak 77.788 desa/kelurahan telah tersosialisasi program koperasi Merah Putih, setara dengan 92,96 persen dari total wilayah administratif Indonesia. Kalimantan Timur menjadi salah satu provinsi dengan laju pembentukan koperasi tercepat di luar Pulau Jawa.
Koperasi Merah Putih sendiri dibentuk sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dengan target pembentukan 80.000 unit koperasi aktif.
Koperasi ini diharapkan mampu menjawab keresahan masyarakat desa, seperti sulitnya akses pangan terjangkau, minimnya lapangan kerja, serta ketergantungan terhadap tengkulak dan pinjaman berbunga tinggi.
Melalui koperasi, masyarakat desa akan memiliki akses terhadap unit usaha strategis, mulai dari penyediaan sembako, pupuk, BBM, hingga layanan distribusi hasil panen. Sebagian koperasi juga diarahkan mengelola layanan kesehatan dasar dan penyaluran bantuan pemerintah.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun kedaulatan pangan dari desa.
“Koperasi Merah Putih adalah bentuk nyata dari reformasi sistem pangan nasional. Dengan memperkuat peran desa sebagai produsen sekaligus pengelola distribusi pangan, kita mendorong pemerataan akses pangan yang terjangkau, berkelanjutan, dan adil bagi seluruh masyarakat,” ujar Arief.
Ia menambahkan, keberhasilan Kaltim mempercepat pembentukan koperasi menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan keberpihakan terhadap petani dan pelaku usaha pangan di tingkat desa masih sangat kuat.
“Kami di Bapanas akan terus mendukung dengan data, fasilitasi kelembagaan, serta integrasi program agar koperasi benar-benar menjadi simpul kekuatan kemandirian pangan di tingkat desa,” tambahnya.