3 Bos KoinWorks Terseret Dugaan Korupsi Rp600 Miliar, OJK Periksa Pemegang Saham

3 Bos KoinWorks Terseret Dugaan Korupsi Rp600 Miliar, OJK Periksa Pemegang Saham

Iwan Medium.jpeg

Sabtu, 9 Mei 2026 – 06:09 WIB

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana salah satu bank pelat merah di Jakarta melalui fintech KoinWorks, Jakarta, Rabu (6/5/2026). (Foto: ANTARA/HO-Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta).

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana salah satu bank pelat merah di Jakarta melalui fintech KoinWorks, Jakarta, Rabu (6/5/2026). (Foto: ANTARA/HO-Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan manipulasi pengajuan kredit yang menyeret fintech KoinWorks serta melibatkan salah satu bank BUMN.

Merespons perkembangan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terus mencermati proses hukum yang berjalan terhadap PT Lunaria Annua Teknologi (LAT) selaku pengelola KoinP2P.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, mengatakan pengawasan terhadap perusahaan pinjaman daring (pinjol) tetap dilakukan secara intensif guna menjaga perlindungan konsumen dan keberlangsungan layanan.

“OJK saat ini terus mengawasi secara intensif KoinP2P sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI),” kata Agus di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Ia menegaskan OJK menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan aparat sesuai ketentuan perundang-undangan. “Seiring berlangsungnya proses hukum dan penahanan terhadap pengurus KoinP2P oleh Kejati DKI Jakarta, OJK telah memanggil pemegang saham perusahaan,” ujarnya.

Langkah tersebut diambil untuk menegaskan bahwa tanggung jawab atas keberlangsungan usaha tetap berada pada pemegang saham, termasuk memastikan operasional dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan.

OJK juga meminta komitmen pengurus dan pemegang saham KoinP2P untuk menyelesaikan berbagai persoalan, terutama terkait kewajiban kepada pemberi pinjaman (lender).

Selain itu, OJK melakukan pemeriksaan langsung dan evaluasi menyeluruh terhadap operasional, infrastruktur, tata kelola, serta model bisnis perusahaan. Otoritas juga menginstruksikan langkah-langkah perbaikan guna menjaga keberlangsungan usaha.

Tak hanya itu, OJK melakukan pemeriksaan khusus atau audit investigatif sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan diperketat terhadap penyelesaian kewajiban kepada lender, penanganan pembiayaan bermasalah, serta perbaikan fundamental lainnya.

Agus menambahkan, OJK akan mengambil langkah penegakan kepatuhan dan menjatuhkan sanksi administratif terhadap pihak yang terbukti melanggar atau tidak memenuhi komitmen.

Sebagai informasi, tiga tersangka dalam kasus ini adalah BAA selaku Direktur Operasional PT LAT periode 2021–sekarang, BH selaku Direktur Utama PT LAT periode 2015–2022 dan Komisaris PT LAT periode 2022–sekarang, serta JB selaku Direktur Utama PT LAT periode 2024–sekarang.

Kasus ini menjerat jajaran pengurus PT LAT yang diduga bekerja sama melakukan analisis pembiayaan yang tidak layak, serta mengajukan dan menyalurkan kredit secara melawan hukum dari bank persero kepada sejumlah nasabah.

Sebelumnya, Direktur Utama PT LAT periode 2015–2022 diketahui merupakan salah satu pendiri platform peer-to-peer lending tersebut, yakni Benedicto Haryono.

Modus yang digunakan antara lain memanipulasi agunan berupa invoice serta tidak menutup asuransi, sehingga menyebabkan pencairan kredit hingga Rp600 miliar.

Mengutip akun resmi Kejati, ketiga tersangka telah ditahan sejak Rabu (6/5/2026) untuk 20 hari ke depan di Rutan Cipinang dan Rutan Salemba.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 5 times, 1 visit(s) today