News

3 Momen Menarik dalam Sidang PHPU Pilpres: Tepergok Tidur hingga Bicara Berapi-api


Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa pilpres pada hari ini, Selasa (2/4/2024). Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Kubu Ganjar-Mahfud menghadirkan 10 saksi fakta dan 9 ahli untuk membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2024. Selain saksi dan ahli dari kubu Ganjar-Mahfud, sidang ini turut dihadiri Tim Pembela Prabowo-Gibran serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kumpulan Momen Menarik saat Sidang PHPU Pilpres

Selama jalannya sidang sengketa pilpres terdapat banyak momen-momen menarik, berikut beberapa momen itu yang dirangkum Inilah.com:

1. Ketua KPU Tidur Saat Sidang PHPU Pilpres

sidang PHPU pilpres
Dua dari kanan: Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4/2024). (Foto: Inilah.com/Reyhaanah)

Dalam sidang PHPU hari ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari sempat ditegur Ketua MK Suhartoyo. Teguran itu dilayangkan Suhartoyo setelah melihat Hasyim tertidur saat sidang berlangsung. Saat itu, pihak Ganjar-Mahfud baru selesai menyampaikan keterangan.

Ketua MK Suhartoyo kemudian bertanya apakah pihak Termohon yaitu KPU RI ingin mengajukan pertanyaan kepada pihak Ganjar-Mahfud. Namun belum sempat Hasyim Asyari menjawab pertanyaan itu, seketika Suhartoyo memergoki Ketua KPU itu yang ketiduran saat sidang.

“Baik, dari Termohon (KPU) ada pertanyaan? Pak Hasyim tidur ya?” tanya Suhartoyo dalam sidang di gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Mendengar teguran itu, sontak Hasyim langsung menegakkan kepalanya. Melihat Hasyim tertidur, Ketua MK mengurungkan niat untuk bertanya kepada pihak KPU.

2. Presiden Disebut Mafia dan Pencuri

sidang PHPU pilpres
Presiden Jokowi. (Foto: Antara). 

Ahli dari kubu Ganjar-Mahfud, Romo Magnis menyatakan tindakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membagi-bagikan bantuan sosial (bansos) selama masa kampanye merupakan bentuk pelanggaran etika dan pencurian. Menurutnya, pembagian bansos tersebut digunakan untuk mengkampanyekan salah satu pasangan calon Pilpres 2024.

“Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya begitu saja mengambil Bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko jadi itu pencurian ya pelanggaran etika,” kata Romo Magnis dalam paparannya di sidang sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Selain itu, ia juga menyamakan Presiden Jokowi seperti pimpinan organisasi mafia, menggunakan kekuasaan demi kelompok dan keluarganya. Ia mengingatkan, bahwa presiden adalah penguasa atas seluruh masyarakat. Karena itu, hal yang harus dituntut kepadanya adalah etika.

Presiden yang menggunakan kekuasaan untuk menguntungkan keluarganya merupakan kesalahan fatal. Dia pun menilai jika hal itu terjadi, maka presiden telah kehilangan wawasannya sebagai presiden.

3. Hotman Paris Cecar Romo Magnis

sidang PHPU pilpres
Romo Magnis. (Foto: BKN PDIP).

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris Hutapea langsung menggebu-gebu ketika mendengar tudingan miring yang dialamatkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mau tidak mau, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo harus turun tangan lagi untuk menengahi.

Semua bermula ketika Hotman Paris menyoroti pernyataan ahli filsafat Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis, yang menuduh Presiden Jokowi telah mempolitisasi bantuan sosial (bansos). Ia juga protes atas tuduhan lainnya yang mengibaratkan presiden seperti bos mafia, menggunakan kekuasaan demi kepentingan kelompoknya.

“Romo mengatakan bahwa presiden seperti pencuri di kantor, ngambil duit di kantor lalu dibagi-bagikan. Presiden mengambil uang bansos untuk dibagi-bagikan,” kata Hotman dalam ruang sidang PHPU di MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

“Apakah Romo mengetahui bahwa bansos yang dibagikan itu sudah ada datanya berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial,” kata Hotman menyambung pertanyaannya. [Rez/Vonita/Reyhaanah

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button