Market

Ada PT PII, 49 Proyek Infrastruktur Dijamin Anti Mangkrak

Pada tahun 2022 lalu, sebanyak 49 proyek dengan nilai investasi hingga Rp550 triliun mendapatkan penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Artinya terdapat kenaikan nilai eksposur penjaminan sebesar 16 persen.

Dampaknya, PT PII mampu mempertahankan kinerja pendapatan serta mendorong pertumbuhan laba bersih pada 2022 dengan mencatatkan pendapatan sebesar Rp1,09 triliun, naik 18 persen dari tahun sebelumnya.

“Sepanjang tahun 2022, PT PII memiliki beberapa inisiatif strategis yang menjadi fokus utama, salah satunya dalam bisnis penjaminan,” ungkap Direktur Utama PT PII, Wahid Sutopo dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2022 di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (23/5/2023).

Dalam bisnis ini, lanjut dia, PT PII melakukan perluasan penjaminan ke sektor baru, antara lain konservasi energi, perhubungan darat, dan alutsista. Fokus PT PII juga diarahkan kepada penjaminan skala kecil Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan penjaminan pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi Gen-2 Tahun 2022.

Sampai dengan 31 Desember 2022, tercatat 49 proyek senilai Rp550 triliun yang dijamin oleh PT PII berupa 33 proyek KPBU dan 16 proyek non KPBU. Adapun nilai penjaminan proyek tersebut tercatat sebesar Rp94,6 triliun, yang terdiri dari penjaminan proyek infrastruktur sebesar Rp86,8 triliun dan penjaminan non infrastruktur sebesar Rp7,8 triliun.

Menurut Sutopo, kinerja tersebut menunjukkan dukungan PT PII dalam mendorong investasi dan pembiayaan non APBN/D untuk infrastruktur nasional serta pembiayaan kredit program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Dengan arahan dari pemegang saham serta kepercayaan pemangku kepentingan, perseroan berkomitmen untuk terus mengoptimalisasi peran strategis perseroan sesuai dengan mandat yang diamanahkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Peran strategis dimaksud khususnya dalam memaksimalkan potensi KPBU dan mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur, dengan tetap memperhatikan kinerja keuangan yang baik serta dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Rionald Silaban memberikan apresiasi kepada Direksi dan Dewan Komisaris PT PII atas pencapaian kinerja di tahun 2022 dan atas kepatuhan perseroan dalam menyampaikan laporan kinerja dalam RUPS, serta mengapresiasi pengawasan yang telah dilakukan oleh Dewan Komisaris.

“Kami berharap PT PII dapat menjaga kesehatan neraca serta memperhatikan risiko penjaminan melalui mitigasi risiko yang efektif dan kokoh untuk meningkatkan kredibilitas sebagai institusi penjaminan,” kata Rionald.

Selain itu, ia mengatakan PT PII perlu melakukan penguatan ekosistem penjaminan melalui sinergi yang optimal dengan seluruh pemangku kepentingan, di antaranya melalui peningkatan peran Indonesia Infrastructure Guarantee Fund (IIGF) Institute.

Rionald turut mengingatkan agar PT PII sebagai alat fiskal pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan penyertaan modal negara (PMN), dengan tetap menjaga tata kelola yang baik sehingga meningkatkan kontribusi PT PII terhadap pembangunan infrastruktur Indonesia.

PT PII (Persero) berdiri pada 2009 sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah naungan Kementerian Keuangan. Tugasnya memberikan penjaminan terhadap proyek infrastruktur pemerintah yang dikembangkan dengan skema kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Saat itu PT PII menerima penempatan modal negara sebesar Rp1 triliun.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button