Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna. (Foto: Antara/Nadia Putri Rahmani)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan satuan kerja lain, seperti dengan Polri, Kementerian Pertanian (Kementan) maupun pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menindak tegas pengoplos beras.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Rabu (23/7/2025).
“Kalau itu seandainya naik perkara, jaksa pun sebagai jaksa penuntut umum juga terlibat,” ucap Anang.
Ia menyebut pihaknya sebelumnya juga akan mempelajari dahulu kasus beras oplosan sebagai langkah awal menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
“Dalam hal ini, kami akan pelajari dahulu, dikaji dahulu masuk ke ranah mana. ‘Kan bisa saja itu (kasus beras oplosan) masuk ke ranah tindak pidana korupsi atau itu tindak pidana umum,” tutur Anang
Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam kegiatan peluncuran 80 ribu unit Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menindak tegas praktik pengoplosan beras yang merugikan negara dan masyarakat.
“Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium dijual Rp5.000, di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan, ini adalah pidana. Saya minta Jaksa Agung dan Kapolri usut dan tindak, ini pidana,” kata Prabowo.
Prabowo mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, potensi kerugian akibat pengoplosan beras ini diperkirakan mencapai Rp100 triliun per tahun dan dinikmati segelintir kelompok usaha.
Kerugian tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kemampuan negara dalam membiayai sektor-sektor vital, seperti pendidikan.
Presiden meyakini Jaksa Agung dan Kapolri memiliki loyalitas terhadap bangsa dan rakyat Indonesia serta terhadap kedaulatan negara.
Menurut Presiden, selama masih memiliki kesempatan, pejabat negara harus berada di barisan yang membela kebenaran, keadilan, dan kepentingan rakyat.
“Jaksa Agung dan Kapolri, saya yakin saudara setia kepada bangsa dan rakyat Indonesia, saya yakin kau setia kepada kedaulatan bangsa Indonesia. Usut, tindak. Kita tidak tahu berapa lama kita masih di bumi ini, bisa sewaktu-waktu kita dipanggil Yang Maha kuasa. Lebih baik sebelum dipanggil, kita membela kebenaran dan keadilan, kita bela rakyat kita,” tegas Presiden.










