Prabowo: Polri Sudah Tindak Tegas Keteledoran Anggota saat Kawal Demo

Prabowo: Polri Sudah Tindak Tegas Keteledoran Anggota saat Kawal Demo


Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan Polri sudah tegas menindak para anggotanya yang mengambil keputusan keliru saat demonstrasi berlangsung.

Hal ini disampaikan Prabowo saat menjenguk personel kepolisian dan masyarakat yang menjadi korban di RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025) petang.

Awalnya, Prabowo menyampaikan kalau polisi merupakan manusia biasa yang terkadang khilaf dalam menjalankan tugasnya.

“Ya, kadang-kadang polisi kadang ada khilaf, sampai rakyat tidak berdosa korban,” ucap Prabowo.

Meski demikian, Prabowo menegaskan aparat kepolisian tidak akan tinggal diam dan sudah memberikan tindakan khusus terhadap anggota mereka yang keliru.

“Polisi sudah tegas menindak anggotanya yang mungkin keliru kalau ada kesalahan,” kata dia.

Kepala negara juga memastikan, setiap kasus yang melibatkan anggota polisi pasti akan diselidiki dan diusut secara tuntas.

“Tapi jangan lupa, puluhan petugas yang berkorban, polisi siang malam menjaga keamanan di seluruh pelosok tanah air. Jadi saya sebagai kepala negara saya ucapkan terima kasih. Saya perintahkan mereka naik pangkat, masuk sekolah,” kata dia.

Sementara itu, Prabowo sendiri sudah menginstruksikan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk menaikkan pangkat polisi yang menjadi korban kericuhan dalam demonstrasi beberapa hari terakhir.

“Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa, karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi. Kalau demonstran murni yang baik, justru oleh aparat harus dilindungi,” kata Prabowo.

Prabowo mengaku sangat prihatin dengan kondisi para korban baik dari institusi Polri maupun masyarakat.

Akibat kericuhan yang terjadi dalam sepekan terakhir, total kata Prabowo ada sekitar 43 orang yang sempat dirawat karena mengalami luka sedang maupun berat, dan sebagian besar di antaranya telah dipulangkan.

Bahkan, salah satu diantara korban, terdapat satu orang perempuan yang mengalami luka cukup parah. Tidak hanya menjadi korban kekerasan, wanita tersebut juga kehilangan kendaraan pribadinya.

Prabowo sendiri menduga perusuh menjadi dalang di balik jatuhnyabanyak korban luka-luka dan rusaknya sejumlah fasilitas umum dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, hak menyampaikan pendapat memang dijamin oleh undang-undang, namun tetap ada batasan yang harus dipatuhi.

“Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi, hak menyampaikan pendapat dijamin oleh Undang-Undang, tapi ada ketentuannya, demonstrasinya harus damai, harus sesuai Undang-Undang,” ujarnya.

“Jadi Undang-Undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin dan izin harus dikasih dan berhentinya 18.00,” tambahnya.
 

Visited 1 times, 1 visit(s) today