Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta masyarakat untuk tak terpengaruh ajakan setop membayar pajak, yang sedang ramai bergulir di jejaring media sosial, imbas protes atas kenaikan tunjangan DPR yang fantastis.
Misbakhun menyayangkan seruan untuk tidak membayar pajak. Menurutnya, pajak merupakan kewajiban warga negara.
“Pajak harus dibayar, dong. Itu kan kewajiban kita kepada negara,” ujar Misbakhun kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Dia mengungkapkan bahwa banyak orang yang menggantungkan penghasilannya dari pajak. Oleh sebab itu, dia merasa seruan tidak membayar pajak hanya akan menimbulkan masalah baru.
“Pajak kan dipakai untuk bayar gaji buruh, gaji dosen, tunjangan sekolah, memperbaiki infrastruktur, semua dari pajak. Menurut saya, itu (pajak) bagian dari ketaatan kita dalam bernegara,” ucapnya.
Diketahui, seruan untuk “Stop Bayar Pajak” viral di media sosial. Hal itu menyusul gelombang demonstrasi di berbagai daerah akibat rasa ketidakadilan fiskal.
Salah satunya muncul di unggahan akun Instagram @storyrakyat_ dan @bem_si pada Kamis (28/8/2025) lalu misalnya, yang sudah disukai 1,6 juta pengguna, 45,5 ribu kali, dan diunggah ulang oleh 357 ribu pengguna lain.
“Mulai sekarang lawan melawan dengan #stopbayarpajak dan sebarluaskan #stopbayar pajak. Rakyat sengsara, aparat dan pejabat sejahtera,” demikian seperti dikutip lewat akun tersebut.














