Misteri raibnya uang Rp10 miliar milik Bank Jateng Cabang Wonogiri mulai terkuak. Polisi memastikan dana tersebut dibawa kabur oleh sopir bank berinisial AT yang kini resmi masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prasetjo Triwibowo menegaskan, sejak Senin (1/9), AT tidak lagi kembali ke tempat kerjanya setelah diminta mengantar uang dari Bank Indonesia (BI) Solo menuju kantor Bank Jateng di Jalan Slamet Riyadi.
“Yang bersangkutan terakhir terlihat saat mengemudikan mobil operasional berisi uang. Setelah itu, dia menghilang bersama dana Rp10 miliar,” ujar Prasetjo, seperti dikutip Inilahjateng, Jumat (5/9/2025).
Upaya pengejaran dilakukan di sejumlah titik, termasuk kediaman AT di Wonogiri. Namun jejaknya justru ditemukan di Colomadu, Karanganyar, berupa mobil Avanza hitam bernopol H 1959 UF yang ditinggalkannya di lahan kosong dekat Perumahan Puri Gajah Permai.
“Mobil ditemukan pada Selasa pagi. Kondisinya kosong, tanpa pelaku maupun uang. Diduga mobil itu ditinggalkan sejak malam sebelumnya,” jelasnya.
AT yang sudah bekerja sejak 2018 itu dikenal tidak memiliki riwayat masalah dengan pihak bank.
Karena itu, aksinya kali ini mengejutkan banyak pihak. Dana yang dibawa kabur merupakan kombinasi dari pengambilan uang di BI dan di Bank Jateng Cabang Solo.
Polisi masih terus memeriksa sejumlah saksi, termasuk teller dan karyawan yang bertugas bersama AT hari itu.
“Kami terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melapor bila mengetahui keberadaan AT.
“Kasus ini menyangkut dana besar dan kepentingan publik. Kami tidak akan berhenti mengejar hingga pelaku berhasil ditangkap,” tandasnya.










