PBNU Tegaskan Syaiful Bahri tak Aktif di Kepengurusan, Cuma Anak Buah Gus Alex

PBNU Tegaskan Syaiful Bahri tak Aktif di Kepengurusan, Cuma Anak Buah Gus Alex


Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meluruskan pemberitaan terkait pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Staf PBNU, Syaiful Bahri (SB), Selasa (9/9/2025).

Wakil Sekjen PBNU, Lukman Khakim, menjelaskan bahwa Syaiful memang tercatat sebagai pengurus salah satu lembaga, namun tidak pernah aktif sejak kepengurusan PBNU periode 2022–2027 terbentuk.

“Syaiful Bahri memang tercatat dan masuk sebagai anggota LWP (Lembaga Wakaf dan Pertanahan) PBNU 2022–2027. Tapi setelah saya cek, ternyata yang bersangkutan tidak pernah aktif. Hanya muncul di Rakernas Cipasung,” kata Lukman Khakim saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/9/2025).

Lukman menambahkan, sejak Muktamar NU di Lampung pada 2021, PBNU baru menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) pertama pada Maret 2022. Dalam forum itulah ditetapkan kepengurusan PBNU masa bakti 2022–2027.

“Sejak itu, saya tidak pernah dengar dia aktif di PBNU,” ujarnya. “Dan dia juga bukan karyawan di Sekretariat PBNU,” tambahnya.

Menurut Lukman, Syaiful Bahri justru dikenal sebagai orang dekat Isfah Abidal Aziz atau Gus Alex, mantan Wasekjen PBNU dan juga eks Stafsus eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. Gus Alex sebelumnya juga dipanggil KPK sebagai saksi dan masuk dalam daftar cegah pihak dilarang ke luar negeri.

“Dia adalah anak buah Mas Ishfah Abidal Aziz (Alex). Selama Alex jadi Wasekjen, Syaiful memang sering menjadi operator lapangan urusan Sekretariat dan Kepanitiaan,” jelas Lukman.

Karena itu, Lukman menegaskan Syaiful bukanlah karyawan tetap PBNU.

“Info sementara, dia tidak tercatat sebagai karyawan PBNU. Tinggal dikroscek data di Keuangan, ada atau tidak aliran gaji dari PBNU untuk dia,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Syaiful Bahri sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

“Hari ini Selasa (9/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa (9/9/2025).

Selain Syaiful, penyidik juga memanggil saksi dari PNS Kemenag, Ramadan Harisman. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Tak hanya itu, penyidik juga memeriksa pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KZM), sebagai saksi fakta.
“Saksi sebagai pemilik travel ibadah haji, artinya sebagai saksi fakta, sehingga tentu dibutuhkan keterangannya untuk mengungkap dan membuat terang perkara ini,” ucap Budi.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Wasekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry, terkait dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang disita dari rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

“(Syarif Hamzah) dikonfirmasi terkait dokumen dan BBE yang ditemukan saat penggeledahan di rumah Saudara YCQ,” kata Budi, Senin (8/9/2025).

KPK sebelumnya menyita sejumlah dokumen dan BBE, termasuk sebuah ponsel yang disebut milik Yaqut. Meski kuasa hukum membantah, perangkat itu tetap diperiksa dengan analisis forensik digital.

“Kita akan lihat informasi-informasi yang ada di dalam BBE tersebut. Tentu informasi yang ada di BBE sangat berguna bagi penyidik untuk menelusuri informasi terkait perkara ini,” ujar Budi.

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Kemenag telah naik ke tahap penyidikan sejak 8 Agustus 2025. Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.

Tambahan kuota 20.000 haji dari Arab Saudi pada 2023 diduga diselewengkan. Dari jumlah itu, 10.000 kuota dialokasikan untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Namun, KPK menemukan adanya praktik jual beli kuota haji khusus dengan setoran antara 2.600–7.000 dolar AS per kuota, atau setara Rp41,9 juta hingga Rp113 juta.

Pembagian kuota tersebut juga diduga melanggar Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, karena mengubah komposisi kuota 92 persen reguler dan 8 persen khusus.

Visited 1 times, 1 visit(s) today