Sudah Sering Diingatkan, Hakim Sampai Ketuk Palu Gara-gara Nikita Protes Mulu

Sudah Sering Diingatkan, Hakim Sampai Ketuk Palu Gara-gara Nikita Protes Mulu


Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kairul Saleh, harus sampai mengetuk palu setelah terdakwa Nikita Mirzani terus-menerus menyela jalannya persidangan.

Peristiwa ini terjadi saat sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap bos skincare, Reza Gladys, Kamis (11/9/2025).

Ketegangan muncul ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta ahli Digital Forensik dari Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinoto memperlihatkan percakapan antara Reza Gladys dan dokter Oky Pratama.

Di hari yang sama, ada pula percakapan antara dr Oky Pratama dengan Ismail Marzuki, asisten Nikita yang juga terdakwa sekira pukul 20.00 WIB malam.

Di tengah penjelasan, Nikita tiba-tiba melontarkan protes. Ia merasa pembahasan itu tidak berkaitan langsung dengannya.

“Keberatan yang mulia. Ini kan ngomongin soal Mail, mendingan di pas Mail aja karena saya enggak ada percakapan. Mohon maaf sekali lagi, ini tu ngomongin Mail yang mulia, saya bukan Mail saya Nikita yang mulia,” katanya menyela dengan nada agak tinggi.

Tak lama kemudian, Hakim Kairul Saleh menegaskan, materi apa pun yang tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berhak dibahas di persidangan.

“Kami ingatkan terdakwa ya, selama itu ada di BAP, silakan dilanjutkan. Nanti kalau tidak ada kaitannya, bisa disampaikan dalam pembelaan,” ujar hakim sambil mengetuk palu satu kali sebagai peringatan.

Namun, Nikita kembali menimpali, dan menyebut menunggu kesempatan pembelaan terlalu lama. “Lama yang mulia nunggu pembelaan,” katanya.

Hakim pun menegaskan semua proses sidang memiliki tahapannya, dan dia berharap, terdakwa dapat memahami hal tersebut.

Meski berkali-kali diingatkan, Nikita tetap terlihat tidak puas dan mempertanyakan perannya dalam pembahasan.

“Mendingan dibahas di Mail yang benar, Mail lebih ngerti. Saya jadi bingung yang mulia saya di sini sebagai apa sih sebetulnya,” kata Nikita.

“Ya begitu ya kami sudah mengingatkan terdakwa berkali-kali ya ini ya kami sudah mengingatkan ya. Jadi kami akan mengizinkan selama itu ada dalam BAP meskipun menurut saudara tidak ada kaitannya dengan saudara nanti bisa saudara tanggapi di pembelaan kan,” timpal hakim Kairul Saleh.

Visited 1 times, 1 visit(s) today