Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu. (Foto: Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp500 miliar untuk menambah cakupan bantuan sosial (bansos). Bantuan yang sebelumnya hanya berupa 10 kilogram beras, kini diperluas dengan tambahan dua liter minyak goreng (migor) bagi masyarakat miskin. Penambahan ini diharapkan dapat lebih efektif dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, anggaran tambahan untuk bansos minyak goreng ini telah dihitung secara cepat. “Bantuan kalau minyak goreng itu tadi kita hitung cepat mungkin sekitar setengah triliun. Itu lumayan oke,” ujar Febrio kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (19/9/2025).
Menurutnya, penambahan bansos ini merupakan langkah tepat untuk mendampingi penyaluran beras yang telah direncanakan sebelumnya untuk periode Oktober dan November. “Sudah kita hitung tadi memang sudah komunikasi dengan Banggar akan cukup manageable dan mendampingi yang bantuan beras untuk 2 bulan. Itu bagus untuk daya beli masyarakat,” tambahnya.
Usulan Banggar DPR Disetujui
Penambahan bansos ini tidak lepas dari usulan yang diajukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi dengan para pimpinan DPR mengenai usulan tersebut. Said menegaskan bahwa Banggar akan menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 jika usulan penambahan minyak goreng ini disetujui.
“Kami barusan berlima (Banggar) berkonsultasi dengan pimpinan DPR, permintaan langsung dari pimpinan DPR. Agar stimulus yang Rp16,23 triliun, khusus untuk yang 10 kg beras, tidak cukup 10 kg beras, mohon per bulan ditambah minyak goreng 2 liter, kalau itu sepakat posturnya sepakat,” jelas Said dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (18/9/2025).
Bagian dari Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah
Bantuan tambahan ini merupakan bagian dari Paket Stimulus Ekonomi (8+4+5) yang diluncurkan pemerintah untuk mendongkrak daya beli dan lapangan kerja. Selain bansos beras dan minyak goreng, paket ini mencakup berbagai program lain.
Beberapa di antaranya adalah pemberian uang saku Rp3,3 juta per bulan untuk magang bagi para pencari kerja lulusan baru, diskon 50 persen iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online, ojek pangkalan, sopir, kurir, dan logistik.
Pemerintah juga memberikan bantuan pangan berupa 10 kg beras selama dua bulan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), serta pembebasan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi karyawan hotel, restoran, dan kafe dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan. Program ini menargetkan 552 ribu pekerja dengan alokasi anggaran Rp120 miliar.














