Gaji ASN hingga Pejabat Negara Naik Tahun Ini? Ini Jawaban Menkeu Purbaya

Gaji ASN hingga Pejabat Negara Naik Tahun Ini? Ini Jawaban Menkeu Purbaya

Clara Medium.jpeg

Senin, 22 September 2025 – 22:40 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri rapat perdana bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9). (Foto: Kemenkeu.go.id)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri rapat perdana bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9). (Foto: Kemenkeu.go.id)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Hari-hari beredar informasi bahwa gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri  bakal naik pada tahun ini. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Kalau betul bakal dijalankan, tentu saja itu kabar baik di tengah beratnya beban hidup masyarakat. Di sisi lain, anggaran negara sudah sedemikian berat bebannya.

Saat ditanya isu kenaikan gaji ASN, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku, belum membahas rencana kenaikan gaji ASN,TNI/Polri maupun pejabat negara lainya pada tahun ini. Sebagaimana disebutkan dalam Perpres 79/2025. “Sepertinya belum (dihitung),” ujar Menkeu Purbaya di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (22/9/2025).

Ia sempat bergurau mengenai rencana ini mengingat dirinya juga termasuk salah satu pejabat yang akan menerima kenaikan gaji.

Namun, saat dikonfirmasi kembali, Purbaya menyatakan bakal menyampaikan informasi lebih lanjut, ketika detail kenaikan gaji sudah selesai dihitung Kemenkeu. “Nanti kami kasih tahu,” kata Purbaya.

Asal tahu aja, Perpres 79/2025 membahas soal Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Perpres ini diundangkan di Jakarta pada 30 Juni 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal tersebut.

Dokumen itu digunakan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai instrumen pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan nasional.

Dokumen juga digunakan oleh menteri atau kepala lembaga lainnya untuk melakukan perubahan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga Tahun 2025, serta digunakan pula oleh pemerintah daerah sebagai pedoman pelaksanaan dan perubahan dokumen rencana pembangunan daerah tahun 2025.

Terdapat 8 Program Hasil Terbaik Cepat yang menjadi sorotan utama perubahan dalam pemutakhiran RKP Tahun 2025 pada Perpres 79/2025 . Kedelapan program tersebut, yakni:

Dari 8 Program Hasil Terbaik Cepat itu, terdapat perubahan utama dan perluasan cakupan pada sejumlah poin, yaitu menyangkut kenaikan gaji dan pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN).

Topik
Komentar

Visited 3 times, 1 visit(s) today