Cawe-cawe Istri di BUMN, Pengamat Dorong BPK Audit Perjalanan Dinas Dirut Pupuk Indonesia

Cawe-cawe Istri di BUMN, Pengamat Dorong BPK Audit Perjalanan Dinas Dirut Pupuk Indonesia

Clara Medium.jpeg

Rabu, 1 Oktober 2025 – 11:53 WIB

Direktur Utama (Dirut) PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi (tengah) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/3/2025). (Foto: ANTARA/ Fakhri Hermansyah/YU).

Direktur Utama (Dirut) PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi (tengah) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/3/2025). (Foto: ANTARA/ Fakhri Hermansyah/YU).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mendorong Danantara Indonesia selaku pengawas BUMN, mengevaluasi Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi. Imbas memboyong keluarga melakukan perjalanan dinas (perdin) ke luar negeri yang bikin heboh.

“Untuk sekarang ini posisi dirut yang diduga kuat menyalahgunakan kekuasaan, harus dievaluasi. Apakah itu oleh Danantara atau BP (Badan Pengatur) BUMN, terserahlah. Mereka kan digaji dari duit rakyat, harusnya bekerja profesional. Langkah evaluasi penting agar tidak terulang di lembaga lain,” kata Trubus kepada Inilah.com, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Dia menilai, sebagai pejabat publik, tak seyogyanya menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Apalagi, aksi flexing sang istri, Kuntari Laksmitadewi Wahyuningdyah yang juga karyawan Pupuk Indonesia itu, sampai viral di media sosial (medsos).

“Karena Dirut Pupuk itu adalah BUMN, di mana itu menjadi bagian milik publik. Jangan menggunakan fasilitas yang dimiliki BUMN, yang sesungguhnya milik publik. Jadi itu kategori perilaku koruptif, makanya masyarakat marah. Itu melanggar etika,” tegas dia.

Trubus meminta agar aparat penegak hukum membongkar persoalan berbau flexing terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan. Dia juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap Dirut Pupuk atas aturan yang memperbolehkan istri mengikuti perjalanan dinas.

“Saya rasa mendesak juga KPK untuk melakukan audit, nanti melalui BPK. Untuk mengetahui bagaimana kondisi perusahaan itu. Dan seperti yang dikatakan pak Presiden banyak BUMN Direksinya itu menganggap perusahaan itu punya nenek moyangnya. Jadi mereka memanfaatkan kondisi perusahaan,” katanya.

“Jadi menurut saya, apapun alasannya, selain evaluasi dia juga harus meletakkan jabatan, mengundurkan diri. Lembaga seperti KPK, Kejagung bisa menindak dan kepolisian bisa menginvestigasi,” tambah dia.

Dari penelusuran Inilah.com, terkuak sejumlah data perjalanan dinas sang dirut yang ditemani istri. Bisa jadi, pasangan ini memang klop hobinya jalan-jalan.

Pada 2023, Dirut Rahmad bersama anak, istri, staf dan ajudan tengah menikmati gurihnya kuliner di Bangkok.

Kala itu, Rahmad melakukan perjalanan dinas ke Bangkok untuk menghadiri International Fertilizer Association (IFA) 2023. Pada Oktober 2023, Rahmad ke Jepang, istrinya ikut. 

Era Rahmad, Pupuk Indonesia pernah mengundang Band Samsons untuk acara internal. Dipertanyakan berapa besar biaya untuk menggelar acara internal yang mengundang bank papan atas. Pada 23 November 2023, Rahmad dan istri berfoto bersama Jokowi saat meresmikan kawasan industri pupuk di Fakfak, Papua.

Sepanjang 2024, ada sejumlah perjalanan dinas yang diikuti Rahmad, serta istrinya. Misalnya ke Bali pada Januari, kemudian Brunei Darussalam berlanjut ke Singapura pada Maret, lanjut ke Dubai pada April 2024. Mungkin saja, masih banyak catatan yang lain, yang belum terungkap.

Upaya menghubungi Pjs Sekretaris Perusahaan (Sekper) Pupuk Indonesia (Persero), Yehezkiel Adiperwira untuk konfirmasi, tak membuahkan hasil. Hingga berita diturunkan, permintaan wawancara tak mendapat respons.

Sebelumnya, Yehezkiel bilang, Pupuk Indonesia telah menerapkan kebijakan baru terkait perjalanan dias direksi. “Kebijakan perjalanan dinas dari Pupuk Indonesia ini, bertujuan untuk efisiensi dan profesionalisme,” kata Yehezkiel, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).

Kebijakan itu, kata dia, merupakan arahan langsung dari Danantara Indonesia lewat surat bernomor: S-002/DI-ABP.1/IV/2025 yang telah
disampaikan kepada seluruh anak usaha Pupuk Indonesia Group pada 24 April 2025.

Yehezkiel menjelaskan, Pupuk Indonesia telah meratifikasi arahan tersebut sejak awal 2025. Salah satu poin krusial yang diratifikasi adalah larangan membawa pasangan, saat perjalanan dinas ke luar negeri.

“Arahan pemegang saham untuk menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam perjalanan dinas perusahaan pada tahun ini, telah diratifikasi Pupuk Indonesia, salah satunya dengan penegasan larangan membawa pasangan dalam perjalanan dinas luar negeri,” ungkapnya.
 

Topik
Komentar

Visited 2 times, 1 visit(s) today