Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (30/9/2025).(Foto: inilah.com/Vonita Betalia)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Pelaku industri hasil tembakau menyambut positif keputusan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menetapkan tidak akan menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2026. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas sektor industri di tengah tekanan ekonomi dan maraknya peredaran rokok ilegal.
Ketua Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi), Heri Susianto, mengatakan bahwa keputusan tersebut dapat membantu menjaga kelangsungan industri serta penerimaan negara.
“Kalau ekonomi macet, pajak naik, cukai naik, otomatis (ekonomi) kan tambah macet. Cukai kalau dinaikkan, pendapatan turun. Namun kalau diturunkan, pendapatan naik. Jadi dari segi fiskal, otomatis salah kebijakan selama ini,” ujar Heri saat dihubungi, Jumat (3/10/2025).
Ia juga menyoroti bahwa harga rokok legal yang semakin tinggi mendorong konsumen beralih ke rokok ilegal, yang berdampak pada menurunnya pendapatan negara dan tekanan terhadap pelaku usaha.
Data Indodata Research Center menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal sepanjang 2024 meningkat menjadi 46 persen. Produk ilegal tersebut meliputi rokok tanpa pita cukai, rokok palsu, salah peruntukan (saltuk), rokok bekas, dan salah personalisasi, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp97,81 triliun.
Heri menuturkan, pemberantasan rokok ilegal harus menjadi fokus utama. Tanpa adanya penegakan hukum yang serius, keberadaan rokok ilegal mengancam keberlangsungan usaha. Jika perusahaan tembakau semakin tertekan dan berpotensi bangkrut, dampak ekonominya dalam
jangka panjang juga akan mempengaruhi penerimaan negara.
“Saya berharap dengan Menteri baru ini, semuanya bisa jalan. Pasti, kalau kenaikan cukai itu pasti lah, tidak mungkin naik. Karena kalau naik, penerimaan negara turun. Kalau orang-orang itu sudah tidak setia dan rokok ilegal semua, negara hancur,” tambahnya.
Senada Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wahyudi, juga menyambut baik keputusan pemerintah. Menurutnya, tidak naiknya tarif cukai memberi ruang bernapas bagi industri yang tengah berupaya pulih.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Bapak Purbaya mewacanakan untuk tidak ada kenaikan cukai dan mungkin juga HJE-nya penting sekali. Mudah-mudahan dengan tidak naiknya (tarif cukai rokok) ini, industri hasil tembakau bisa sedikit bernafas, menuju ke recovery,” ujar Benny di Jakarta, Senin (29/9).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keputusannya usai melakukan diskusi dengan perwakilan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), termasuk dari Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak.
“Saya sudah ketemu industri rokok GAPPRI antara lain dari Djarum, Gudang Garam dan Wismilak, kita masih diskusi macam-macam, mereka memberi masukan banyak sekali, cuma kelihatannya harus dipilah-pilah kembali masukannya karena cukup rumit. Saya minta mereka tulis masukannya kembali dan didiskusikan antar mereka supaya masukannya tidak menguntungkan satu dan merugikan yang lain,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/9).
Purbaya menegaskan bahwa cukai rokok tidak akan diubah pada 2026, bahkan sempat melontarkan candaan soal kemungkinan penurunan tarif.
“Apakah saya perlu merubah tarif cukai tahun 2026? Mereka bilang, asal tidak dirubah sudah cukup. Sudah, tidak saya ubah. Tadinya saya pikir mau turunin,” kata Purbaya.












