Nikita Mirzani saat jalani sidang tuntutan (Foto:inilahcom/Syahidan)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Artis Nikita Mirzani menjalani sidang tuntutan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys dan dugaan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (9/10/2025) hari ini.
Nikita mengaku pasrah dengan tuntutan yang akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia tak mau berekspektasi tinggi dengan tuntutan itu.
“Terserah mau dituntut (hukuman) berapa saja. Pasrah,” kata Nikita singkat di PN Jaksel.
Sebagai informasi, dalam sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani telah mengancam pemilik bisnis perawatan kulit, Reza Gladys, untuk membayar Rp4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang dijual. Uang tersebut disebut digunakan Nikita untuk melunasi sisa cicilan rumahnya.
Jaksa mendakwa Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) UU ITE yang telah diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat (1) KUHP.
Sementara itu, Nikita Mirzani juga mengajukan gugatan perdata terhadap Reza Gladys senilai Rp244 miliar atas dugaan perbuatan melawan hukum. Perkara ini terjadi karena adanya kesepakatan antara kedua belah pihak yang kemudian dibatalkan secara sepihak oleh Reza Gladys.
Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan artis Nikita Mirzani terhadap Reza telah dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2025).











