DPR Kritisi Pemutusan BPJS Kesehatan untuk 50.000 Warga Pamekasan Akibat Tunggakan Iuran Rp41 Miliar

DPR Kritisi Pemutusan BPJS Kesehatan untuk 50.000 Warga Pamekasan Akibat Tunggakan Iuran Rp41 Miliar

Clara Medium.jpeg

Senin, 13 Oktober 2025 – 12:43 WIB

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2023). (Foto: Antara/Melalusa Susthira K.)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya menentang langkah BPJS Kesehatan memutus sementara layanan kesehatan kepada 50 ribu warga Pamekasan, Jawa Timur, gara-gara tunggakan iuran enam bulan, senilai Rp41 miliar.

Willy mengingatkan, keberadaan BPJS sebagai institusi jaminan sosial yang dibentuk negara, adalah untuk melayani rakyat. Intinya, BPJS itu bukan lembaga asuransi komersial yang tugasnya mengecar cuan.

“BPJS itu dibuat oleh undang-undang, dia bukan institusi asuransi komersial murni. BPJS dibuat oleh negara untuk melayani warga. Jangan lantas cara berpikir dan bertindaknya seolah swasta murni. Main putus layanan, ancam sana-sini, bukan begitu caranya,” ujar Willy kepada wartawan, Jakarta, Senin (1313/10/2025).  

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur XI itu, menilai langkah BPJS menyandera hak kesehatan warga demi menekan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, merupakan tindakan keliru secara konstitusional.

“Kenapa dipakai istilah iuran, itu karena spiritnya adalah partisipasi. Jangan disamakan dengan istilah premi. Apalagi seperti ini, (BPJS Kesehatan) kok malah menyandera hak asasi warga Pamekasan untuk mendapat layanan kesehatan. Apalagi dengan mengancam pemkab Pamekaan.

Untuk itu, Willy meminta BPJS Kesehatan dan Pemkab Pamekasan segera duduk bersama mencari solusi. “Kebutuhan iuran yang tertunggak masih bisa ditutupi dari mayoritas peserta yang aktif membayar,” ucapnya.

Dia mengatakan tunggakan Rp41 miliar tidak sebanding dengan total APBD Pamekasan 2025 yang lebih dari Rp2 triliun.

Negara telah berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran yang cukup dari APBN dan APBD untuk program kesehatan warga di mana hal tersebut adalah amanat konstitusi.

“Jangan main-main dengan hak asasi warga apalagi urusan kesehatan ini. Jumlah iuran yang tertunda ini hanya 5 persen dari total 872.009 warga yang taat iuran,” tutur dia.

“Artinya, sebenarnya bisa tertutupi juga kebutuhannya dari para pengiur, jadi jangan disengketakan,” tambahnya.

Willy juga menyoroti iuran partisipasi BPJS Kesehatan warga Pamekasan yang tidak sampai 1 persen dari APBD.

“Jadi tidak perlu terlampau ribut. Pemkab pasti punya strategi untuk selesaikan ini. Jadi duduklah bersama, dialog, dan cari penyelesaian. Jangan ditunda pemenuhan hak asasi kesehatan warga,” jelas Willy. 

Topik
Komentar

Visited 4 times, 1 visit(s) today