Targetkan 14 Juta Wajib Pajak Aktivasi Coretax, Tapi Faktanya Baru Capai 2,6 Juta

Targetkan 14 Juta Wajib Pajak Aktivasi Coretax, Tapi Faktanya Baru Capai 2,6 Juta

Clara Medium.jpeg

Rabu, 15 Oktober 2025 – 12:28 WIB

Calon Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/5/2025). (Foto: Antara/Mentari Dwi Gayati)

Calon Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/5/2025). (Foto: Antara/Mentari Dwi Gayati)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Bimo Wijayanto melaporkan saat ini baru 2,6 juta wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun di sistem pajak Coretax. Hal itu masih jauh dari target yaitu 14 juta wajib pajak.

“Yang sudah aktivasi itu sekitar 2,6 juta wajib pajak. Target kami 14 juta wajib ajak orang pribadi,” ujar Bimo, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Dia merincikan, dari total aktivasi tersebut sebanyak 2,05 juta merupakan wajib pajak orang pribadi, sedangkan 550 ribu lainnya merupakan wajib pajak badan. Angka itu merupakan akumulasi dari tahun sebelumnya dan tahun ini.

Namun, dia mengatakan wajib pajak orang pribadi yang sudah melakukan aktivasi belum sepenuhnya menyelesaikan proses tersebut.

“Khusus yang orang pribadi, kami benar-benar urging gitu ya mendorong supaya dari 2 juta tersebut, ini baru 1,2 juta yang sudah mempunyai kode otorisasi dan sertifikat elektronik,” ucapnya.

Kata dia, kode otorisasi dan sertifikat elektronik ini dibutuhkan sebagai tanda tangan digital di Coretex DGP.

“Sekaligus juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk segera mengaktivasi dan juga mendapatkan sertifikat elektronik dan kode otorisasi,” jelas dia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait aplikasi pajak berbasis digital yakni Coretax yang masih sering ngadat. Akhir pekan lalu, Coretax sulit diakses lantaran downtime. Harus diakui, aplikasi Coretax warisan Sri Mulyani ini, sudah banyak sejak awal.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Bimo Wijayanto mengakui, downtime yang dialami Coretax System pada pekan lalu, memang direncanakan. Alasannya,  untuk memelihara sekaligus menstabilkan Coretax.

“Coretax ini sangat besar sekali sistemnya, jangkauannya sangat luas sekali, sehingga sekarang kami yakinkan bahwa kami sedang tahap stabilisasi dan semakin sempurna, perbaikan dilakukan secara bertahap untuk jangka panjangnya lebih andal,” terang Bhimo, dalam konferensi pers APBN Kita, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Bimo menjelaskan, pemeliharaan dan stabilisasi Coretax sangatlah penting dilakukan, sebelum sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi tersebut beroperasi secara menyeluruh ke depannya.
 

Topik
Komentar

Visited 2 times, 1 visit(s) today