Paradoks Kekuasaan di Tengah Fragmentasi Sistem

Paradoks Kekuasaan di Tengah Fragmentasi Sistem

WhatsApp Image 2025-10-20 at 21.14.53.jpeg

Selasa, 21 Oktober 2025 – 06:00 WIB

Ilustrasi. (Desain: inilah.com/inu)

Ilustrasi. (Desain: inilah.com/inu)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Menteri Keuangan Purbaya memicu protes keras dari 18 gubernur. Ketegangan pusat-daerah ini bahkan memaksa Istana turun tangan melalui Menteri Sekretaris Negara. 

Meski di permukaan situasi terlihat tenang, bara konflik fiskal tetap menyala di bawahnya. Sementara itu, insiden keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menambah deretan problem yang belum tuntas.

Di tengah beban fiskal berat, pemerintah justru menambah jumlah kementerian dan wakil menteri. Publik pun dihadapkan pada kontradiksi: anggaran Rp 335 triliun untuk infrastruktur dan pendidikan terus diklaim, tetapi isu korupsi direksi BUMN, kelangkaan bensin di SPBU swasta, dan polemik ijazah palsu masih bergulir. Semua ini membentuk lanskap kebingungan kolektif. Media gaduh, wacana politik terbelah, dan harapan publik kembali tertuju pada figur Presiden Prabowo Subianto, yang diharapkan mampu menuntaskan fragmentasi.

Namun, pertanyaan mendasar muncul: benarkah kekuasaan presiden bisa menyelesaikan semua persoalan? Bagaimana sesungguhnya mekanisme kekuasaan di tengah masyarakat Indonesia yang makin kompleks?

Kekuasaan sebagai Media Komunikasi

Sosiolog Jerman Niklas Luhmann dalam Social Systems (1995) menawarkan perspektif berbeda dari teori klasik. Bagi Luhmann, masyarakat bukan sekadar kumpulan individu, melainkan jaringan komunikasi antar sistem fungsional—politik, ekonomi, hukum, sains, seni, media—yang masing-masing punya logika sendiri. Politik bekerja dengan kode pemerintah/oposisi, ekonomi dengan untung/rugi, hukum dengan legal/ilegal.

Kekuasaan, lanjut Luhmann, bukan alat dominasi, tetapi media komunikasi untuk mengurangi kompleksitas dan menghasilkan keputusan yang mengikat. Di sinilah paradoks kekuasaan muncul: semakin besar ekspektasi publik, semakin terbatas efektivitas kekuasaan.

Dalam isu TKD, sistem ekonomi bicara soal efisiensi, sementara politik menjaga legitimasi. Begitu juga MBG, yang pelaksanaannya tidak cukup dengan otoritas pusat, melainkan tergantung organisasi lapangan, regulasi kesehatan, dan framing media. Presiden akhirnya harus bernegosiasi dengan birokrasi, hukum, opini publik, ekonomi, partai, dan media—semua dengan logika selektif masing-masing.

Disensus sebagai Mekanisme Sosial

Jürgen Habermas, dalam The Theory of Communicative Action (1981), menekankan pentingnya tindakan komunikatif menuju konsensus melalui diskursus publik yang bebas dari dominasi. Kebijakan, bagi Habermas, harus lahir dari transparansi, argumentasi terbuka, dan legitimasi sosial.

Namun, Luhmann justru menyoroti peran disensus. Karena tiap sistem fungsional bersifat otonom, konsensus bukan syarat utama agar masyarakat berjalan. Disensus, bahkan, jadi mekanisme koreksi penting. Isu TKD, misalnya, menggerakkan sistem politik, ekonomi, hukum, dan media secara simultan, dengan narasi dan logika yang berbeda-beda. Inilah autopoiesis—setiap sistem mereproduksi dirinya sendiri.

Dalam masyarakat modern, disensus tidak selalu berarti kegaduhan, melainkan peluang memperkuat sensitivitas terhadap perubahan dan gangguan. Media yang mengkritik program MBG, atau hukum yang menindak korupsi BUMN, adalah respons terhadap gangguan komunikasi dalam norma sosial.

Sensitivitas Sistem dan Harapan Publik

Paradoks kekuasaan bukan tanda kegagalan sistem, tetapi cermin kompleksitas masyarakat modern. Justru dalam kompleksitas, masyarakat menemukan cara baru beradaptasi, membentuk norma, dan merumuskan makna kekuasaan.

Pemerintah harus memahami kerja komunikasi sosial—baik dalam seleksi sistemik (Luhmann) maupun ruang diskursus (Habermas)—agar kebijakan lebih adaptif dan inklusif. Sensitivitas pada gangguan dan perubahan sosial menjadi kunci responsifnya kebijakan. 

Dalam konteks Indonesia, ini berarti membuka ruang agar pendidikan, media, hukum, dan ekonomi saling mengoreksi tanpa harus tunduk pada satu pusat kekuasaan.

Kekuasaan yang efektif bukan yang dominan, melainkan yang peka, mendengar, dan mampu beradaptasi terhadap arus disensus serta pluralitas sistem.

Kepemimpinan di Era Fragmentasi

Harapan publik terhadap Presiden Prabowo bukan harapan pada satu figur “superman”. Yang dibutuhkan adalah sistem politik yang lebih komunikatif, reflektif, dan terbuka terhadap dinamika masyarakat. Di tengah fragmentasi, kekuasaan harus menjadi jembatan antar sistem—bukan menara gading yang memaksakan keseragaman.

Indonesia akan tetap berjalan di tengah kompleksitas. Kekuasaan yang tangguh adalah kekuasaan yang mampu merespons, membuka ruang dialog, dan beradaptasi dengan kritik dan perubahan. Paradoks kekuasaan adalah keniscayaan, tetapi di sanalah peluang lahirnya inovasi dan adaptasi sosial.

Topik
Komentar

Visited 3 times, 1 visit(s) today