Masih di Bawah Ambang Batas Global, Menkeu Purbaya Sebut Utang RI Masih Aman

Masih di Bawah Ambang Batas Global, Menkeu Purbaya Sebut Utang RI Masih Aman

Iwan Medium.jpeg

Selasa, 28 Oktober 2025 – 19:23 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Saat ini, posisi utang pemerintah Indonesia mencapai Rp9.138,05 triliun, atau setara 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Semakin dekat dengan 40 persen, masih amankah?

Dalam “Sarasehan 100 Ekonom Indonesia” di Jakarta, Selasa (28/10/2025), Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, masih aman.

“Lembaga pemeringkat menilai, kemampuan fiskal suatu negara mengacu kepada dua indikator utama. Yakni, deficit to GDP ratio dan debt to GDP ratio. Di mana, capaian Indonesia masih berada di bawah ambang batas kedua indikator tersebut,” jelas Menkeu Purbaya.

Untuk defisit terhadap PDB, misalnya, Uni Eropa dalam perjanjian Maastricht Treaty menetapkan ambang batas 3 persen terhadap PDB. Sedangkan defisit Indonesia terjaga di level kurang dari 3 persen, dengan catatan terakhir Rp371,5 triliun atau 1,56 persen terhadap PDB per 30 September 2025.

Sementara rasio utang Indonesia berada di level 39,86 persen, masih di bawah ambang batas rasio utang yang ditetapkan Maastricht Treaty sebesar 60 persen terhadap PDB. “Jadi, dengan standar internasional yang paling ketat pun, kita masih prudent,” ujar Menkeu Purbaya.

Dia berjanji menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tidak melampaui ambang batas defisit 3 persen. “Dalam waktu dekat nggak akan berubah, nggak akan saya ubah itu, akan saya jaga terus baik tahun ini dan tahun depan,” kata Menkeu Purbaya.

Menkeu Purbaya baru akan mengevaluasi kebutuhan penyesuaian pendapatan negara dan rasio utang bila perekonomian Indonesia sudah mampu mencetak pertumbuhan 8 persen.

“Kalau tumbuh 7 persen, misalnya, kami pertimbangkan. Perlu nggak kita kurangi pajak? Atau perlu nggak kita kurangi utang atau tambah utang untuk tembus 8 persen? Tapi kan hitungannya jelas di atas kertas. Kalau sudah 7 persen saya naikkan sedikit, orang juga senang,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto merincikan utang Indonesia, tercatat Rp9.138,05 triliun per Juni 2025. Terbagi atas utang Rp1.157 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp7.980,87 triliun.

Suminto menyebut, pemerintah akan merilis data utang secara triwulanan mulai tahun ini, bukan bulanan seperti tahun-tahun sebelumnya. Kebijakan ini bertujuan memastikan statistik utang lebih kredibel karena disesuaikan dengan ukuran PDB nasional yang dirilis setiap kuartal oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Topik
Komentar

Visited 2 times, 1 visit(s) today