Agar Ekonomi Rakyat Bergerak Cepat, Menko Zulhas Dorong Implementasi Mandatori Bioetanol

Agar Ekonomi Rakyat Bergerak Cepat, Menko Zulhas Dorong Implementasi Mandatori Bioetanol

Iwan Medium.jpeg

Selasa, 28 Oktober 2025 – 19:12 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjawab pertanyaan awak media dalam acara Sarasehan 100 Ekonom di Jakarta, Selasa (28/10/2025). (Foto: ANTARA/Aji Cakti).

Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjawab pertanyaan awak media dalam acara Sarasehan 100 Ekonom di Jakarta, Selasa (28/10/2025). (Foto: ANTARA/Aji Cakti).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkap rencana mandatori bioetanol 10 persen (E10), untuk menumbuhkan perekonomian rakyat terutama sektor pangan.

“Itu akan menumbuhkan ekonomi rakyat yang luar biasa. Saya kira begitu,” ujar Menko Zulhas di Jakarta, Selasa (28/102025).

Kewajiban bioetanol, kata dia, membutuhkan suplai metanol atau etanol dari tanaman pangan seperti singkong, jagung, atau tebu. Sehingga, tidak akan ada lahan kosong dikarenakan petani akan berupaya meningkatkan produksi tanaman-tanaman tersebut.

“Maka, tidak akan ada lahan yang kosong, orang akan tanam jagung, orang akan tanam singkong. Karena, 1 hektare sudah saya hitung itu bisa memberikan penghasilan dua kali panen,” kata Menko Zulhas.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjajaki kolaborasi dengan sejumlah pelaku industri singkong, jagung dan tebu untuk memenuhi target produksi 1,4 juta kiloliter etanol, guna mendukung rencana mandatori bioetanol 10 persen (E10) pada 2027.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyebut, kolaborasi itu menjadi salah satu strategi Indonesia dalam melepas ketergantungan impor etanol.

Dalam skala yang lebih luas, kata Menteri Bahlil, pemerintah juga menyiapkan insentif untuk mendorong produksi etanol dalam negeri yang diproyeksikan menembus lebih dari 2 juta kiloliter agar mandatori pencampuran bahan bakar nabati bisa diberlakukan penuh.

“Insentif yang akan kita berikan adalah kemudahan perizinan, termasuk impor barang modal untuk pabrik, termasuk kemungkinan dipertimbangkan untuk bisa juga semacam tax holiday yang bisa juga diberikan pemerintah,” beber Menteri Bahlil.

Menteri Bahlil menyatakan, pemerintah tidak akan tergesa-gesa menerapkan kebijakan mandatori pencampuran etanol ke dalam bahan bakar, sebelum kapasitas produksi dalam negeri mencukupi.

Topik
Komentar

Visited 2 times, 1 visit(s) today