Wamensesneg Juri Ardiantoro menerima perwakilan guru madrasah yang menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025). (Foto: Inilah.com/Vonita)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Istana melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengungkapkan alasan di balik belum selesainya proses pengangkatan guru madrasah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, persoalan ini bersifat kompleks dan melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah daerah.
“Ya kompleks ya masalahnya karena pengangkatan guru menjadi ASN atau menjadi P3K juga sama dengan yang lain, misalnya tenaga kesehatan gitu,” kata Juri kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).
Juri menjelaskan, salah satu hambatan utama dalam proses pengangkatan tersebut adalah keterbatasan kebutuhan dan kemampuan fiskal di daerah.
Ia menyebut dua tantangan ini yang menyulitkan pemerintah dalam menyetarakan guru madrasah dengan guru sekolah negeri.
“Pertama tentu adalah tentang kebutuhan. Dan kemudian melibatkan pemerintah daerah. Ada masalah keterbatasan fiskal daerah, juga ada masalah kuota yang juga sebelumnya sudah pernah diberikan tetapi masih ada yang belum terserap begitu menjadi ASN atau menjadi P3K,” ujarnya.
Sementara itu, Juri menegaskan pemerintah akan terus melanjutkan proses pengangkatan secara bertahap seiring. Ini menjadi bagian dari upaya penyelesaian berbagai persoalan di bidang pendidikan.
“Jadi kebijakan ini terus akan bergulir sebetulnya secara bertahap, proses penyelesaiannya tidak bisa selesai kemarin sekaligus karena dari banyak persoalan di bidang pendidikan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Juri menambahkan penyelesaian pengangkatan guru madrasah menjadi P3K masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah.
Ia pun memastikan pemerintah perlu segera menyelesaikan persoalan tersebut.
“Ya hari ini mungkin yang masih lah, yang masih menjadi PR yang harus segera diselesaikan,” ungkapnya.














