Secercah harapan perdamaian mulai muncul di tengah konflik berkepanjangan Sudan. Pasukan Dukungan Cepat (RSF), kelompok pemberontak utama di negara itu, secara resmi mengumumkan kesediaannya untuk memberlakukan gencatan senjata kemanusiaan dengan militer pemerintah.
Keputusan penting ini merupakan respons positif terhadap inisiatif bersama yang diajukan oleh empat negara berpengaruh, yang dikenal sebagai Kuartet: Amerika Serikat (AS), Uni Emirat Arab (UEA), Kerajaan Arab Saudi, dan Republik Arab Mesir.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Kamis (6/11/2025), RSF menegaskan bahwa persetujuan ini didasarkan pada keinginan untuk menanggapi aspirasi dan kepentingan rakyat Sudan. Fokus utama adalah untuk mengatasi konsekuensi kemanusiaan yang sangat parah akibat perang saudara sekaligus memperkuat perlindungan bagi warga sipil yang tak berdosa.
“Untuk menanggapi aspirasi dan kepentingan rakyat Sudan, Pasukan Dukungan Cepat menegaskan kesediaannya untuk memberlakukan gencatan senjata kemanusiaan yang diusulkan negara-negara Quad guna mengatasi konsekuensi kemanusiaan yang sangat parah akibat perang sekaligus memperkuat perlindungan bagi warga sipil,” demikian bunyi pernyataan RSF.
Jalur Distribusi Bantuan dan Harapan Damai Total
Dalam ketentuan kesepakatan yang disetujui, RSF juga menjamin bahwa bantuan kemanusiaan akan segera didistribusikan ke wilayah-wilayah yang membutuhkan. Langkah ini krusial mengingat buruknya akses logistik dan tingginya korban sipil sejak konflik meletus.
Lebih lanjut, RSF menyampaikan harapan besar bahwa jika gencatan senjata kemanusiaan ini berhasil diimplementasikan, pintu pembahasan akan terbuka lebar. Pembahasan tersebut diarahkan pada penghentian permusuhan secara total dan perumusan prinsip-prinsip dasar proses politik di Sudan demi mencapai perdamaian yang berkelanjutan.
Konflik Sudan sendiri telah berlangsung sengit sejak 15 April 2023, melibatkan pertempuran antara RSF yang dipimpin oleh Muhammad Hamdan Dagalo melawan militer Sudan. Kedua pihak selama ini saling tuduh telah menyebabkan kematian warga sipil dalam skala besar.
Pasca Jatuhnya Benteng Al Fashir
Kabar persetujuan gencatan senjata ini datang tak lama setelah RSF mencatat kemenangan signifikan di medan perang. Pada 26 Oktober, kelompok pemberontak itu mengklaim telah menduduki markas Divisi Infanteri ke-6 Angkatan Darat Sudan di Kota Al Fashir, Darfur Utara.
Perebutan Kota Al Fashir ini berlangsung selama 18 bulan, menjadikannya salah satu benteng utama yang paling dipertahankan pemerintah. Ironisnya, jatuhnya kota ini membawa dampak kemanusiaan yang tragis. Salah satu pejabat Sudan menyebutkan bahwa jumlah korban tewas di El-Fashir telah melonjak hingga 2.200 orang setelah kota itu sepenuhnya jatuh ke tangan RSF.
Meskipun militer Sudan sempat mengumumkan pembebasan penuh Ibu Kota Khartoum dari kendali RSF pada Maret lalu, nyatanya pada awal April RSF kembali menggencarkan serangan ke wilayah barat dan selatan –terutama di Darfur dan Kordofan– bahkan mengumumkan pembentukan pemerintahan sendiri di wilayah yang mereka kuasai.
Kini, dengan adanya lampu hijau dari RSF untuk gencatan senjata, fokus publik dan dunia internasional tertuju pada konsistensi implementasi dan sejauh mana militer Sudan juga akan merespons inisiatif Kuartet ini demi menyelamatkan nyawa jutaan warga sipil.










