Ledakan SMAN 72 Jadi Alarm, Mendikdasmen Siapkan Aturan Sekolah Aman

Ledakan SMAN 72 Jadi Alarm, Mendikdasmen Siapkan Aturan Sekolah Aman

Nebby Medium.jpeg

Senin, 10 November 2025 – 00:36 WIB

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu'ti saat dijumpai wartawan di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu (9/11/2025) malam. (Foto: Antara/Mario Sofia Nasution).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti saat dijumpai wartawan di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu (9/11/2025) malam. (Foto: Antara/Mario Sofia Nasution).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti menyatakan kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta menjadi alarm bagi kementeriannya untuk melakukan pembenahan dan penguatan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Pengalaman ini menjadi alarm bagi kami di kementerian untuk memperkuat tiga hal yang sebelum kejadian ini sudah kami usahakan perubahannya,” kata Abdul Mu’ti di Jakarta, Minggu (9/11/2025).

Ia menjelaskan, penguatan pertama yang dilakukan kementerian adalah dengan merancang Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sekolah Aman, termasuk menciptakan suasana belajar yang bebas dari segala bentuk kekerasan dan ancaman bahaya di lingkungan sekolah.

Pihaknya berupaya mengubah paradigma pendidikan menuju pendekatan yang lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif.

“Jadi, pendekatannya melibatkan semuanya, termasuk ada rencana dalam pendekatan partisipatif ini juga melibatkan duta anti kekerasan yang kami rekrut dan berikan pelatihan secara komprehensif,” ujar Mu’ti.

Selain itu, kementerian juga memperkuat peran guru dalam bidang Bimbingan Konseling (BK). Ia menyebut sudah ada peraturan yang menuntut seluruh guru, baik guru BK maupun non-BK, untuk menjalankan fungsi pembimbingan terhadap siswa.

“Ini bukan menambah beban guru, karena guru memang sesuai undang-undang tugasnya itu ada lima. Satu tugasnya adalah pembimbing,” katanya.

Mu’ti menambahkan, jam mengajar guru pembimbing akan dikonversi agar tidak harus mengajar selama 24 jam dalam seminggu.

“Jam mengajar mereka akan dikonversi sebagai guru wali murid yang mendampingi siswa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, guru pembimbing tidak hanya menangani masalah akademik, tetapi juga persoalan psikologis, spiritual, dan sosial siswa. Guru juga berperan sebagai penghubung antara sekolah dan orang tua.

Menurut Mu’ti, banyak kasus perundungan di sekolah disebabkan oleh masalah keluarga serta komunikasi yang kurang baik antara sekolah dan orang tua.

“Jika ini bisa diperbaiki maka komunikasi dapat ditingkatkan dan mudah-mudahan persoalan perundungan dapat diselesaikan,” kata dia.

Ia mengakui jumlah kasus perundungan di sekolah masih cukup tinggi, baik murid sebagai pelaku maupun korban.

“Inilah yang coba kita tangani dengan sekali lagi, pendekatan yang lebih humanis, komprehensif dan partisipatif,” ujarnya.
 

Topik
Komentar

Visited 2 times, 1 visit(s) today