Mantan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla (dua kiri) meninjau lokasi lahan miliknya yang kini bersengketa di wilayahpengelolaan PT GMTD Jalan Tanjung Bunga Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (5/11/2025). (Foto: Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey menyambut positif pertemuan antara PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam sengketa tanah di Makassar yang disebut diserobot Lippo Grup. Ia berharap pertemuan ini menjadi langkah awal yang baik.
“Menurut saya ini langkah awal yang baik, bagaimanapun Pak JK sebagai mantan wapres sudah kita anggap negarawan,” jelas Ujang kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Ia berharap permasalahan sengketa lahan yang dihadapi keduanya, dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat.
“Sambil mencari jalan terbaik buat kedua belah pihak. Saya kira menteri ATR/BPN pun terus mengamati permasalahan ini di lapangan,” sambungnya.
Sebagai informasi, Perwakilan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang terdiri dari Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman, Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin, dan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang bertemu dengan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sebagai perwakilan dari PT Hadji Kalla di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Makassar pada Senin (17/11/2025) siang dan dilakulan secara tertutup.
Sebelumnya, JK geram atas lahan yang berada di wilayah GMTD, Jalan Metro Tanjung Bunga, miliknya diduga dimainkan mafia tanah di Makassar.
“Jadi itu kebohongan dan rekayasa, itu permainan Lippo, itu ciri Lippo itu. Jadi jangan main-main di sini, Makassar ini,” kata JK dengan nada tegas saat meninjau langsung lokasi tanahnya, di Makassar, Rabu (5/11/2025).
JK mengaku tak habis pikir ada orang mengklaim lahannya seluas 16,4 hektare itu diketahui penjual ikan (Manjung Ballang). Padahal lahan ini sudah lama dimilikinya.
“Karena yang dituntut itu, siapa namanya (Manjung Ballang). Itu penjual ikan. Masa penjual ikan punya tanah seluas ini, ” kata JK dengan nada menekankan.
Founder PT Hadji Kalla itu menegaskan, lahan yang berada di Kawasan pengelolaan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) tersebut diklaim telah di beli dari anak Raja Gowa, kala itu status wilayah masih masuk Kabupaten Gowa, sekarang Kota Makassar.
Saat ditanyakan apakah ada dugaan rekayasa kasus dalam sengketa lahan tersebut dengan melibatkan PT GTMD, PT Lippo Grup serta pihak lain dalam hal ini almarhum Majjung Balla (warga) turut mengklaim lahan itu, kata dia, ada dugaan permainan mafia tanah.
“Iya (dugaan rekayasa), Karena ini kita punya. Ada suruhannya, ada sertipikatnya. Itu cepat-cepat (diselesaikan) itu namanya perampokan, kan. Benar enggak,” ucapnya kepada wartawan.
JK menceritakan, sebagian lahan di wilayah sengketa itu dulunya dibeli almarhum Hj Najamiah, namun belakangan dia ditipu. Meski demikian, lahan itu sudah miliknya sejak 30 tahun lalu sebelum almarhum Hj Najamiah datang ke Makassar.
“Dia belum datang ke Makassar, kita sudah punya. Kalau begini, nanti seluruh kota dia akan memainkan seperti itu, rampok seperti itu. Kalau Hadji Kalla ada yang mau main-main, apalagi sama rakyat lain,” tutur Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia ini mengungkapkan.
Terkait apa upaya hukum yang ditempuh pihak PT Haji Kalla, kata dia, seharusnya sudah ada langkah hukum yang dilakukan, agar mendapatkan status kepemilikan lahan.
“Kita hukumnya, kita nanti ajukan ke mana-mana. Mau sampai ke mana pun, kita siap untuk melawan ketidakadilan, ketidakbenaran. Dan jangan juga aparat pengadilan itu (bermain), berlaku adil lah, dukung kebenaran, jangan dimainin,” ujar JK.
Sebelumnya, Penasihat Hukum PT Hadji Kalla Hasman Usman telah melayangkan surat somasi kepada pihak GMTD berkaitan adanya kejanggalan seusai GMTD mengajukan pertukaran tanah milik Hadji Kalla di lokasi setempat setelah pengecekan fisik dan pertukaran kedua belah pihak pada 2015. Tapi lahan diterima overlapping.
Diketahui, PT GMTD merupakan perusahaan kongsi milik Pemda di Sulawesi bekerja sama dengan PT Lippo Grup. Perinciannya, entitas Lippo melalui PT Makassar Permata Sulawesi memiliki 32,5 persen. Pemprov Sulsel 13 persen, Pemda Gowa dan Kota Makassar masing-masing 6,5 persen, Yayasan Partisipasi Pembangunan Sulsel 6,5 persen, dan publik 35 persen.














