Eks Dirjen Pajak Dicekal, Purbaya Akui Beberapa Anak Buahnya Sudah ‘Digarap’ Kejagung

Eks Dirjen Pajak Dicekal, Purbaya Akui Beberapa Anak Buahnya Sudah ‘Digarap’ Kejagung

Clara Medium.jpeg

Kamis, 20 November 2025 – 19:04 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/11/2025). (Foto: Inilah.com/Clara).

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/11/2025). (Foto: Inilah.com/Clara).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara soal merebaknya dugaan kasus korupsi di sektor perpajakan periode 2016-2020, usai mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi terkena cegah ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung.

Purbaya mengaki, belum mendapat informasi resmi dari penegak hukum. Meski demikian, ia menegaskan komitmennya untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Saya belum dapat laporan, belum dapat pemberitahuan dari Pak Jaksa Agung. Tapi saya pikir biar saja proses itu berjalan. Ini kan kasus tax amnesty, kan? Mungkin ada beberapa penilaian yang nggak terlalu akurat, saya nggak tahu,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Disinggung mengenai keterlibatan pegawai Kemenkeu, Purbaya mengonfirmasi bahwa sejumlah stafnya telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Tapi yang jelas ya beberapa orang kita dipanggil sana untuk memberi kenyataan dan kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu. Saya pikir biar saja proses ini berjalan,” tuturnya.

Mantan bos LPS meminta seluruh jajaran di Direktorat Jenderal Pajak, agar fokus bekerja dengan sungguh-sungguh.

“Saya nggak pernah bersih-bersih, mereka bersih-bersih sendiri. Yang kita ini adalah ke teman-teman di pajak ya, kerja lebih serius saja, sudah gitu. Itu kan di masa lalu, bukan zaman sekarang dan saya nggak tahu berapa kuat kasus itu, biar saja kejaksaan yang memprosesnya,” tegas Purbaya.

Diketahui, Kejaksaan Agung telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah lima orang terkait kasus dugaan korupsi pajak periode 2016-2020 berpergian ke luar negeri.

“Salah satunya adalah mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi yang rumahnya beberapa waktu lalu digeledah. ‘Betul Saudara Ken Dwijugiasteadi dicekal’,” kata Plt Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Yuldi Yusman kepada Inilah.com.

Selain Ken, empat nama lain yang juga dicekal adalah Bernadette Ning Dijah Prananingrum (Kepala KPP Madya Dua Semarang), Victor Rachmat Hartono (Direktur Utama PT Djarum), Heru Budijanto Prabowo (Komisaris PT Graha Padma Internusa), dan Karl Layman (pemeriksa pajak muda di DJP).

Pencegahan terhadap kelima orang tersebut dinilai penting untuk mendukung penyidikan kasus dugaan korupsi terkait praktik memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan atau wajib pajak pada periode 2016–2020 oleh oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Usulan cegah Kejagung ke Ditjen Imigrasi berlaku sejak 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026. Masa pencegahan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
 

Topik
Komentar

Visited 5 times, 1 visit(s) today