Potret kebersamaan Raisa dan Hamish Daud (Instagram hamishdw)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Penyanyi Raisa Andriana akhirnya hadir dalam persidangan cerainya dengan sang suami, Hamish Daud, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), Senin (1/12/2025). Lantas, apa pertimbangan Raisa tetap datang ke persidangan meski masih dalam suasana berduka pasca-berpulangnya sang ibu?
Penasihat hukum Raisa, Putra Lubis, mengaku tidak mengetahui alasan pasti kliennya memilih hadir. Ia menyebut keputusan Raisa datang baru disampaikan sesaat sebelum sidang digelar.
“Kalau pertimbangannya akhirnya dia mau hadir saya juga tidak tahu. Karena saya tahunya cuma diinfokan, saya mau hadir gitu,” ujar Putra.
Menurutnya, pelantun Kali Kedua itu berangkat dari kediamannya di Cinere dan tiba menjelang sidang dimulai. Putra menegaskan dirinya tidak menanyakan lebih jauh alasan Raisa hadir karena menghormati kondisi duka yang masih dirasakan kliennya.
Maklum, ibu satu anak itu memang masih dalam kondisi berkabung setelah sang ibunda, Ria Mariaty, meninggal dunia di RS Dharmais, Sabtu (29/11/2025).
“Jadi cepat sekali, karena kebetulan kan memang tadi berangkatnya setahu saya dari rumah Cinere ya kalau tidak salah ya. Dan jadi kemudian hadir, pertimbangannya apa mau hadir saya tidak menanyakan itu karena juga saya sendiri masih segan,” jelasnya.
Putra menambahkan, Raisa hanya diminta memberikan klarifikasi singkat terkait identitas dan kelengkapan administrasi sebelum kemudian meninggalkan pengadilan.
“Tadi cuma meminta klarifikasi itu, akhirnya sudah selesai, terus pulang,” tuturnya.
Sementara itu, Raisa turut membawa dua orang saksi dalam persidangan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin pagi.
Adapun kedua saksi tersebut adalah orang-orang terdekat yang mengetahui kondisi rumah tangga mereka. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh penasihat hukum Raisa, Putra Lubis secara daring, Senin siang.
“Saksinya tadi ada kakaknya, namanya Aldi. Ada juga yang kerja sama keluarga penggugat (Asisten Rumah Tangga), namanya Linda,” kata Putra.
Selain memboyong dua saksi, dalam agenda sidang pembuktian kali ini, Raisa juga membawa sejumlah bukti tertulis. Meliputi buku nikah dan akta kelahiran.
“Jadi kehadirannya (Raisa) itu hanya untuk mengkonfirmasi identitas dan kebenaran akan gugatan. Bahwa betul apakah memang benar mengajukan gugatan, jadi lebih tepatnya bahasanya kurang lebih begitu ya,” ujarnya.














