Wisatawan berkeliling area taman saat berkunjung di Daya Tarik Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan, Tabanan, Bali, Rabu (24/12/2025). Pengelola objek wisata mencatat jumlah kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara pada liburan Natal mengalami peningkatan sejak empat hari terakhir yakni dari 1.100 orang menjadi 1.900 orang. (Foto: Antara Foto/Nyoman Hendra Wibowo/agr).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kini liburan ke Bali tak cukup modal niat, saldo tabungan pun bakal dicek. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Pariwisata Berkualitas, salah satu poinnya mengatur pengecekan kemampuan finansial wisatawan mancanegara (wisman).
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, kebijakan ini diarahkan untuk menyaring turis asing agar benar-benar menghormati aturan dan budaya lokal, sekaligus datang dengan kesiapan finansial yang memadai.
“Bali mengarah ke pariwisata berkualitas, agar yang datang ke Bali ini wisatawan yang betul-betul, satu, dia menghormati aturan dan budaya Bali. Kedua, dia (wisatawan) cinta Bali,” kata Koster di Denpasar, Sabtu (3/1/2026).
Menurut Koster, pengecekan saldo tabungan diperlukan untuk mencegah kasus wisman terlantar akibat kehabisan uang selama berada di Pulau Dewata. Pemerintah tak ingin Bali kembali menanggung dampak sosial dari turis asing yang tinggal melebihi kemampuan finansialnya.
“Kalau cukup uangnya seminggu, ya seminggu. Jangan sampai uangnya cukup seminggu, tapi di sini tiga minggu. Jadinya terlantar dia,” ujarnya.
Koster berharap, wisatawan dengan kemampuan ekonomi yang baik bisa menikmati liburan lebih berkualitas dan tinggal lebih lama di Bali. Dampaknya, belanja wisatawan diyakini akan menggerakkan roda ekonomi lokal, terutama pelaku UMKM.
“Berbelanja yang banyak di Bali untuk menghidupkan UMKM kita, meningkatkan nilai ekonomi lokal kita,” imbuh politikus PDIP itu.
Dalam rancangan Perda tersebut, Pemprov Bali berencana mengecek kondisi saldo tabungan wisman dalam tiga bulan terakhir. Saat ini, beleid itu disebut sudah memasuki tahap finalisasi sebelum diajukan ke DPRD Bali.
“Jangan sampai banyak wisatawan di Bali akhirnya uangnya tidak cukup. Lama-lama di Bali menimbulkan masalah. (Proses) di DPRD saya kira tidak lama, bisa diberlakukan tahun ini,” pungkas Koster.














