News

Sindir Kubu Ganjar-Mahfud, Otto Hasibuan: Kalau Dugaan TSM, Harusnya Lapor ke Bawaslu


Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan menyebut kubu 03, Ganjar-Mahfud terkesan memaksakan persoalan dugaan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) untuk menjadi ranah kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pemohon kelihatannya memaksakan agar perkara ini menjadi kewenangan dari MK, walaupun mereka mengakui tadi mereka menyatakan di sana, bahwa benar ada pasal 475 UU pemilu yang mengatur kalau sengketa hasil di MK, tetapi kalau soal TSM itu ada di Bawaslu,” ucap Otto di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

“Mereka mengakui, tapi mereka ingin menempatkan, meminta hakim membuat suatu terobosan. Ini keliru, karena terobosan bisa diambil kalau tidak ada aturan yang berlaku,” sambungnya.

Menurutnya, dalam kasus dugaan TSM pada Pemilu 2014 lalu, MK telah membuat terobosan hukum terkait dugaan tersebut.

“Menciptakan adanya pelanggaran TSM itu. Nah sekarang TSM sudah diatur dalam UU Pemilu. Jadi tidak ada lagi ruang bagi MK untuk mengambil suatu terobosan yang bertentangan dengan UU yang ada,” tegasnya.

Sehingga, Otto menilai seharusnya kepatuhan dan ketaatan pada kewenangan MK harus tetap dijaga sesuai UU yang berlaku.

“Ini lah yang perlu kita jaga bersama. Jangan sampai UU diatur hanya untuk memaksakan seseorang. Kita tegakkan hukum dan keadilan,” tandasnya.

Sebagai informasi, terdapat dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button