Angkat Lagi Sahroni Pimpin Komisi III, NasDem Kehabisan Kader atau Mati Nurani?

Angkat Lagi Sahroni Pimpin Komisi III, NasDem Kehabisan Kader atau Mati Nurani?

Diana Medium.jpeg

Senin, 23 Februari 2026 – 17:37 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024). (Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024). (Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Kembalinya Ahmad Sahroni ke DPR tak bisa diganggu gugat, ia lolos lewat Pemilu. Tapi yang jadi persoalan adalah  kursi yang didudukinya adalah wakil ketua Komisi III.

Peneliti Charta Politika Indonesia, Ardha Ranadireksa, menilai Sahroni masih bisa ditoleransi bila hanya berstatus anggota biasa, bukan menduduki posisi strategis.

“Mengapa? Karena, suka tidak suka, keberadaannya sebagai anggota DPR merupakan hasil dari Pemilu. Artinya, kita harus menghormati hasil Pemilu tersebut, kecuali jika dia melakukan pelanggaran berat dan/atau melakukan tindak pidana,” ujar Ardha kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Namun jabatan pimpinan komisi, kata Ardha, bukan mandat langsung rakyat. Itu hasil kesepakatan internal.

“Artinya, kembali atau tidaknya Ahmad Sahroni kepada posisinya semula, sebenarnya hanya tergantung pada kesepakatan di internal dewan saja, khususnya komisi III. Terlebih khusus, tentu Partai NasDem itu sendiri,” sambungnya.

Ia pun mempertanyakan langkah Partai NasDem. Apakah tak ada kader lain yang bisa mengisi kursi pimpinan Komisi III sehingga harus kembali diberikan kepada Sahroni?

“Pertanyaan selanjutnya, apa pertimbangan NasDem dalam penonaktifan Sahroni beberapa waktu lalu? Karena dengan dikembalikannya Ahmad Sahroni untuk menjabat pimpinan di komisi III, hal ini mengindikasikan bahwa NasDem sendiri tidak peka terhadap aspirasi masyarakat yang sebenarnya bukan hanya menuntut sekedar penonaktifan, tapi bahkan menuntut Sahroni untuk dicabut dari DPR karena pernyataan kontroversialnya,” tutur Ardha.

Diketahui, Sahroni resmi menggantikan Rusdi Masse Mappasessu dalam rapat Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Kamis (19/2/2026), yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

“Terkait dengan hal tersebut, pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan fraksi Partai NasDem nomor F-NasDem107/DPR RI/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 perihal penyampaian pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Kapoksi dan Anggota Banggar dari Fraksi Partai NasDem DPR RI, maka Komisi III DPR RI dari fraksi Partai NasDem mengalami perubahan,” tutur Dasco.

“Yang semula saudara Rusdi Masse Mappasessu A424 digantikan Ahmad Sahroni A384. Ahmad Sahroni A384 akan ditetapkan sebagai wakil ketua komisi III DPR RI menggantikan saudara Rusdi Masse Mappasessu A424 untuk itu kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota komisi III DPR RI, apakah saudara Ahmad Sahroni A384 dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai wakil ketua komisi III DPR RI?,” tanya dia.

“Setuju,” jawab anggota Komisi III serempak.
 

Visited 7 times, 1 visit(s) today