Wamenkomdigi Nezar Patria (tengah) memberikan sambutan dalam acara Indonesia–Finland Roundtable on Data Sovereignty and Cyber Resilience di Jakarta Selatan, Senin (02/03/2026). (Foto: Komdigi)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, membunyikan alarm kewaspadaan terkait kedaulatan data digital nasional. Ia menegaskan bahwa jejak digital, konten, hingga karya masyarakat Indonesia kini sedang diisap oleh raksasa teknologi global sebagai bahan baku utama pengembangan Kecerdasan Buatan (AI).
Nezar mengingatkan bahwa negara harus segera turun tangan memastikan hak kekayaan intelektual dan nilai ekonomi dari data warganya tidak dieksploitasi secara sepihak.
“Platform global seperti Google, Meta, dan TikTok mengumpulkan dan mengolah data dalam skala besar. Data tersebut kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan teknologi berbasis big data dan kecerdasan buatan,” ungkap Nezar di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Ancaman Nyata bagi Jurnalis dan Akademisi
Persoalan ini tak sekadar berkutat pada kebocoran data pribadi (KTP atau nomor telepon), melainkan pencaplokan konten publik. Nezar menyoroti bagaimana karya jurnalistik, tulisan akademik, hingga unggahan media sosial milik warga Indonesia berpotensi besar digunakan untuk melatih mesin AI milik perusahaan asing tanpa adanya kompensasi yang adil.
Ia mengambil contoh perseteruan epik antara The New York Times yang membatasi akses kontennya agar tidak “disedot” oleh sistem AI seperti OpenAI. Sengketa ini membuktikan bahwa gaya penulisan dan produk jurnalistik memiliki nilai ekonomi yang mahal.
“Jika tidak diatur, karya jurnalis, akademisi, dan kreator Indonesia bisa menjadi bahan latih AI global tanpa kesepakatan yang jelas. Nilai tambahnya dinikmati pihak lain,” tegas Nezar.
Siapkan ‘Tameng’ Regulasi
Merespons ancaman tersebut, Kemkomdigi saat ini tengah mengkaji ulang kerangka regulasi nasional agar relevan dengan pesatnya laju AI. Pemerintah secara khusus tengah mempelajari tata kelola perlindungan hak warga negara dari Uni Eropa untuk diadaptasi di Tanah Air.
Di luar tata kelola AI, Kemkomdigi juga sedang merancang payung hukum khusus untuk memperkuat arsitektur ketahanan siber nasional.
“Negara yang mampu mengelola dan mengendalikan data akan memiliki posisi tawar lebih kuat dalam ekonomi digital global. Kita tidak boleh hanya menjadi pasar. Kita harus memastikan data warga negara memberi manfaat nyata bagi bangsa,” tutup Wamenkomdigi.














