Wardatina Mawa Tegaskan tak Terlibat dalam Dugaan Akses Ilegal CCTV Kasus Inara Rusli

Wardatina Mawa Tegaskan tak Terlibat dalam Dugaan Akses Ilegal CCTV Kasus Inara Rusli

syahidan.jpg

Kamis, 5 Maret 2026 – 11:59 WIB

Inara Rusli (Kiri) Insanul Fahmi (Tengah) Wardatina Mawa (Kanan). (Dokumentasi: Kolase Inilah.com)

Inara Rusli (Kiri) Insanul Fahmi (Tengah) Wardatina Mawa (Kanan). (Dokumentasi: Kolase Inilah.com)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Kuasa hukum Wardatina Mawa, Fedhli Faisal, mengungkap kliennya telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan akses ilegal CCTV yang dilayangkan oleh Inara Rusli.

Wardatina Mawa diperiksa di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026) dengan status sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut rampung pada hari yang sama.

Fedhli menjelaskan, proses pemeriksaan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan selesai pada pukul 17.00 WIB. Selama kurang lebih enam jam, penyidik mengajukan sekitar 27 pertanyaan kepada Mawa.

“Pada prinsipnya, semua pertanyaan sudah dijawab secara kooperatif dan jalannya pemeriksaan berjalan sangat baik. Seperti itu,” ujar Fedhli Faisal kepada inilah.com

Fedhli menegaskan, kliennya bersikap terbuka dan mengikuti seluruh rangkaian pemeriksaan dengan baik.

Terkait pokok perkara, Fedhli membantah adanya keterlibatan Mawa dalam dugaan akses ilegal CCTV tersebut

Ia memastikan kliennya tidak pernah mengakses ataupun memerintahkan pihak lain untuk membuka rekaman CCTV milik Inara.

Menurutnya, informasi yang diketahui Mawa soal isi rekaman CCTV itu diperoleh dari orang lain, bukan dari akses langsung.

“Jadi kami tegaskan bahwa, tidak ada kaitannya Mawa dalam ilegal akses perkara ini,” tegasnya.

Sejauh ini, Wardatina Mawa telah memenuhi panggilan sebagai saksi dan menyatakan siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Mawa Enggan Respons Permintaan Maaf Insanul Fahmi, Proses Hukum Tetap Bergulir

Wardatina Mawa bersama tim pengacaranya hingga kini belum memberikan respons terkait video permohonan maaf terbuka yang diunggah Insanul Fahmi di Instagram pada 22 Januari 2026.

Adapun, permintaan maaf terbuka merupakan satu dari dua syarat damai yang diajukan content creator asal Medan tersebut untuk suaminya.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo mengungkapkan, kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa masih terus bergulir.

“Sampai sekarang, penyidik belum menerima surat perdamaian dari pelapor (Wardatina Mawa). Sehingga, laporannya akan terus kami proses,” kata Andaru kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Andaru mengatakan kasus tersebut ditangani oleh Direktorat PPA Polda Metro Jaya, direktorat baru yang dibentuk Polri untuk menangani perkara-perkara perempuan, anak, dan kaum rentan lainnya.

Kini, tim penyidik Polda Metro Jaya bersiap untuk melakukan gelar perkara untuk menemukan unsur pidana dalam laporan Wardatina Mawa tersebut.

“Setelah sebelumnya RJ ditolak dan hingga sekarang belum ada tanda-tanda damai dari pelapor, maka penyidik akan terus memproses kasusnya,” ujar Andaru.

Visited 6 times, 1 visit(s) today