Proyek Konversi Motor Listrik Sepi Peminat, ESDM Ungkap Sederet Masalah

Proyek Konversi Motor Listrik Sepi Peminat, ESDM Ungkap Sederet Masalah

Diana Medium.jpeg

Kamis, 23 April 2026 – 18:05 WIB

Konversi motor listrik. (Ilustrasi: Inilah.com/AI)

Konversi motor listrik. (Ilustrasi: Inilah.com/AI)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Ambisi pemerintah untuk menggeber program konversi motor listrik nampaknya masih membentur tembok tebal. Meski sudah berjalan beberapa tahun, minat masyarakat untuk beralih dari mesin bensin ke setrum ternyata masih jauh dari panggang api.

Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Kementerian ESDM, Trois Dilisusendi, membeberkan hasil evaluasi sepanjang 2021-2026. Menurutnya, hambatan utama bukan sekadar soal biaya, melainkan juga menyangkut teknis dan birokrasi yang melelahkan.

“Kemampuan keuangan masyarakat untuk melakukan konversi tidak sama. Selain itu, kurangnya pengetahuan atas teknologi konversi serta mindset masyarakat yang masih membandingkan dengan penggunaan motor BBM menjadi kendala,” ujar Trois dalam diskusi publik di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).

Keluhan Ojol: Tidak Kuat Nanjak

Trois mengungkapkan, dari hasil diskusi dengan para pengemudi ojek online (ojol) seperti Grab, Gojek, hingga InDrive, ditemukan fakta lapangan yang cukup krusial terkait performa kendaraan hasil konversi.

“Isunya salah satunya adalah motornya tidak kuat nanjak. Ini harus kita perbaiki. Ke depan, motor yang mendapatkan bantuan akan kita buat standar spesifikasinya, apa pun mereknya,” tegas Trois.

Tak hanya soal performa, isu baterai juga menjadi ganjalan. Berbeda dengan mobil listrik yang sudah memiliki standar pengisian baku, sistem pengisian baterai motor listrik dinilai belum seragam. Selain itu, harga jual kembali kendaraan listrik yang belum stabil dibandingkan mesin konvensional (ICE) membuat masyarakat masih ragu untuk beralih.

Birokrasi Lamban dan Masalah SRUT

Dari sisi layanan publik, Trois mengakui proses konversi bukanlah perkara instan. Pengerjaan fisik satu unit motor membutuhkan waktu hingga 5 jam. Namun, yang lebih ‘melelahkan’ adalah urusan administrasi.

Proses uji layak jalan hingga terbitnya Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) oleh Kemenhub memakan waktu satu bulan. Belum lagi urusan perubahan STNK dan BPKB yang juga memakan waktu paling cepat satu bulan.

“Pengetahuan mengenai program konversi ini juga masih tidak sama di antara para stakeholder yang memberikan pelayanan publik,” tambahnya.

Populasi Kendaraan Listrik 2026

Hingga saat ini, total populasi kendaraan listrik di Indonesia mencapai 358.205 unit. Angka ini didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 236.451 unit dan roda empat sebanyak 119.638 unit. Sisanya terdiri dari bus listrik, kendaraan komersial, dan kendaraan khusus.

Pemerintah juga terus mengejar pembangunan infrastruktur pendukung. Hingga Februari 2026, telah dibangun 4.892 unit SPKLU di 3.163 lokasi, serta 1.936 unit SPBKLU (stasiun penukaran baterai).

“Memang belum masif, maka terus kita dorong,” pungkas Trois.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 8 times, 1 visit(s) today